Covic 19 Di kota Probolinggo, Sekarang menjadi Zona Kuning

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Kota Probolinggo kini masuk zona kuning. Artinya, kondisi kota ini risiko rendah atau terkendali dalam penyebaran COVID 19. Kendati demikian, tetap ada kemungkinan transmisi pergerakan atau perpindahan dalam penyebaran virus tersebut.

“Relatif lebih terkendali bukan berarti aman. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan COVID 19,” tegas Wawali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, saat rilis perkembangan COVID 19 secara video conference (vidcon), Selasa (21/7) petang.

Rekomendasi untuk kota berzona kuning ini antara lain, masyarakat masih bisa beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian tetap menjaga jarak baik di dalam dan luar ruangan, salah satunya saat berada di transportasi publik atau ruang publik.

Untuk industri dan aktivitas bisnis bisa dilakukan kembali dan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan kelompok rentan tetap disarankan berada di rumah. Siapakah kelompok rentan? Mereka adalah anak-anak, wanita hamil, lanjut usia dan yang punya komorbit (penyakit penyerta).

Namun, dengan perubahan zona ini, secara umum masyarakat yang tidak punya kepentingan urgent diimbau stay at home. “Saat tenaga medis bekerja dengan full, mari kita bantu mereka dengan stay at home,” kata Wawali Subri, yang saat vidcon didampingi Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh dr Abraar HS Kuddah, Kepala Diskominfo Aman Suryaman dan perwakilan Dinas Kesehatan.

Masyarakat juga diminta tidak menstigma mereka yang sudah terpapar COVID 19, sebaliknya masyarakat menjadi penyemangat agar cepat sembuh. “Masyarakat harus tetap mengikuti anjuran pemerintah. Jangan bingung. Caranya dengan patuhi protap COVID 19. Semua sekarang berupaya menghidupkan roda ekonomi agar Kota Probolinggo jadi kota yang lebih hidup lagi,” jelas wawali yang punya basic pengusaha ini.

Wawali Subri juga merasa iba dengan masyarakat yang tidak peduli dan merasa dirinya tidak bisa kena COVID 19. “Upaya yang dilakukan pemerintah bersama TNI dan Polri serta stakeholder lainnya tidak perlu dihargai dengan bentuk ucapan. Tapi dengan menjaga diri masing-masing seperti menggunakan masker secara baik dan benar serta jalankan protap COVID 19,” serunya.

Dalam vidcon tersebut juga dijelaskan terkait definisi kasus COVID 19. Istilah suspek menggantikan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan); Probable adalah suspek dengan gambaran klinis meyakinkan COVID 19 tapi belum ada hasil RT-PCR; Konfirmasi positif adalah seseorang dinyatakan positif COVID 19 dengan dibuktikan hasil laboratorium RT-PCR; Kontak Erat adalah orang yang mempunyai riwayat dengan kasus probable atau konfirmasi positif; Pelaku perjalanan seseorang yang sudah melakukan perjalanan dari dalam dan luar negeri pada 14 hari terakhir; Selesai isolasi adalah seseorang yang sudah menjalani isolasi dalam masa tertentu.

Data perkembangan COVID 19 di Kota Probolinggo per 21 Juli 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan P2KB menunjukkan adanya penambahan konfirmasi positif 2 orang dan sembuh 1 orang. Total pasien konfirmasi sebanyak 163. Rinciannya, dirawat di Kota Probolinggo 43 orang (RSUD dr Mohamad Saleh 9 orang, gedung isolasi 8 orang, pasca isolasi 26 orang). Dirawat di Surabaya 1 orang dan di Situbondo 1 orang. Pasien sembuh 113 orang dan meninggal 5 orang. (Yuli)

Komentar