Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Pemakaman jenazah pasien dalam perawatan suspek COVID-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diwarnai keributan. Pemakaman akhirnya dipindah sesuai keinginan keluarga.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keluarga almarhumah mengaku setuju dilakukan dengan prosedur pemakaman COVID-19. Namun, tata cara pemakaman secara muslim tetap dilakukan dengan azan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.
“Serta pihak keluarga minta dimakamkan di lubang pemakaman yang sudah disiapkan oleh pihak keluarga yang berjarak sekitar 100 meter masih dalam areal pemakaman umum, dengan peti jenazah tetap seperti semula tidak dibuka dan sebagainya. Namun pihak pegawai MDMC Muhammadiyah tidak mengindahkan permintaan pihak keluarga sehingga terjadi pemukulan tersebut,” kata Dedi menurutkan keterangan keluarga, Rabu (22/7/2020.
Dedi mengatakan polisi sempat berkoordinasi dengan RSU Doris silvanus soal swab jenazah. Namun hasil dari swab itu tak bisa diketahui secara cepat.
“Melihat situasi demikian Kapolresta, Dandim, Ketua BPBD Kota dan dengan pihak lainnya sepakat bahwa pemakaman bisa dipindahkan sesuai permintaan keluarga, namun Peti Jenazah tetap tertutup, petugas penguburan tetap menggunakan APD dan semua pihak menyetujui,” ujar Dedi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri lalu menyiapkan 10 APD dan memerintahkan jajarannya untuk melanjutkan pemakaman dengan dibantu petugas makam. “Pemakaman berjalan dengan kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Keributan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2020). Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka.
“Heri Setiawan pingsan dipukul rahang. Apri Husain Rahu luka hidung. Nanang Amrullah luka kaki kiri dipukul pakai nisan. Siswanto luka memar,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
(*)
Komentar