Dana Bantuan Covid-19 Disalahgunakan, GEBRAK Desak KPK Bergerak Cepat

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menaruh perhatian serius adanya informasi dari KPK yang menyebutkan adanya sejumlah oknum kepala daerah yang memanfaatkan dana bantuan Covid-19 untuk mengangkat citra jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.

GEBRAK meminta KPK mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 oleh kepala daerah tersebut.

Ketua GEBRAK, Muhammad Helmi Rosyadi mengungkapkan, warning yang dilontarkan KPK itu tidaklah cukup untuk membuat takut para kepala daerah jika tidak ditindaklanjuti secara serius.

Menurutnya, KPK harus bergerak cepat dan melakukan tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut.

“Itu jelas-jelas dana bantuan untuk penanganan Covid-19 dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan secara proporsional dan profesional. Kalau ada oknum kepala daerah memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi itu termasuk bentuk tindak pidana korupsi. Jadi KPK harus menelusuri masalah ini dengan cepat dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya” ujar Helmi, Selasa (21/7/2020).

Helmi yang juga Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) ini mengecam sikap kepala daerah menggunakan dana bantuan penanggulangan wabah corona untuk daerah itu demi citra diri dan kepentingan pribadi.

Jika nantinya terbukti menyalahgunakan dana bantuan tersebut, KPK harus segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan uang negara tersebut.

Selanjutnya kalau KPK tidak melakukan tindakan tegas, Helmi meyakini para Kepala Daerah lainnya juga melakukan hal yang sama.

“Karena peryataan KPK itukan hanya tertuju kepada beberapa kepala daerah saja, yang disinyalir menunggangi dana bantuan Covid-19 ini. Kita minta sikap tegas KPK,” ucapnya.

KPK juga dapat melakukan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara Pilkada guna mengungkap kasus tersebut

Helmi berharap, pilkada ini berjalan secara demokratis, tidak memanfaatkan dana bantuan negara untuk kepentingan pribadi.

“Saya juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan setiap proses dan tahapan sampai saat berlangsungnya perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Laporkan jika adanya indikasi kecurangan, agar pilkada kita berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas aktivis kelahiran Banyuwangi ini. ( Red)

Komentar