Berita sidikkasus.co.id
Banyuasin – Misteri kasus Pembunuhan Supriadi Bin Golian, (40), akhirnya terungkap. Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar, mengatakan, Suhardiman, (23), adalah pelakunya. Pelaku berdomisili di Desa Sukaraja Baru Kecamatan Banyuasin III.
Peristiwa kasus pembunuhan itu berawal saat Korban dan pelaku bersama dua orang teman lainnya, Jani, (40), dan Hendri, (30), ngobrol di Jembatan air mampat di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuasin II, Senin, (20/07/2020) pukul 19.30 WIB.
“Kauni begawe terus pecak kekurangan dengan duet” ujar korban. Lantas pelaku menjawab “Lah Mang, aku ini begawe nak bayar utang” jawab pelaku.
Diduga merasa tidak senang, korban lantas melemparkan potongan besi pendek tapi tersangka berhasil mengelak.
Tersangka merasa tersinggung lalu pulang ke rumah mengambil parang yang ada di dapur dirumahnya.
Saat melihat korban masih di TKP, tersangka kembali ketempat tersebut dengan membawa sebilah parang. Pelaku langsung membacok kepala korban sampai korban tersungkur ketanah. Lantas tersangka kembali membacok leher korban tiga kali sampai korban tewas di TKP.
“Usai melakukan pembunuhan tersangka langsung melarikan diri ke rumah Kepala Desa Sukaraja. Disana ia sempat meminta perlindungan karena takut dihakimi warga.
Motifnya dendam lama karena berebut harta warisan kebun cempedak,” ungkap Kapolres.
Masih kata Dany, Usai mendapat laporan dari Kepala Desa Sukaraja, Tim PUMA dan Polsek Pangkalan Balai langsung meluncur ke rumah Kepala Desa Sukaraja guna menjemput tersangka.
“Kami langsung mengamankan satu bilah parang dengan gagang kayu warna coklat milik tersangka. Kami meminta keterangan dari saksi-saksi, sementara korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Banyuasin,” tutpnya.
(Joni/Nurwahyudi/Adeni)
Komentar