Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sampai Babak Belur

Berita sidikkasus.co.id

Palembang – Merasa kesal lantaran sang anak tercinta sudah dipukuli hingga babak belur oleh dua orang pelaku. SI, (43), warga Jalan Sei Talo Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang akhirnya memutuskan untuk ke SPKT Polrestabes Kota Palembang untuk membuat laporan polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Arjuna Raya Kecamatan Sako Kota Palembang, Minggu (19/7) pukul 19.30 WIB.

“Saat kejadian saya sedang makan tidak jauh dari lokasi tempat kejadian. Kebetulan rumah pelaku tidak jauh dari tempat saya makan. Tiba-tiba pelaku RS datang dan langsung manarik rambut saya dari belakang hingga hijab saya terbuka.

Tidak cuma sampai disitu, terlapor pun mencakar kepala saya sampai saya tersungkur dari kursi,” ungkap korban WN (17), Senin (20/7).

Terungkap, ternyata bukan cuma RS, ayah pelaku pun ikut memukuli korban. “Saat itu ayah pelaku datang menghampiri anaknya. Ayah pelaku bernama MT ikut mengeroyok saya dengan cara mendorong dan menendang kepala saya. Ini saya mengalami luka-luka,” ungkap korban sembari menunjukkan bekas luka-luka yang dideritanya.

Dia dendam sama saya karena dia dipecat lantaran saya yang menggantikannya sebagai penjaga warung ibu saya.

“Saya sering ketemu dia saat dia main ke rumah teman dia yang tempatnya tidak jauh dari rumah saya. Setiap kali saya ketemu sama dia, dia selalu mengancam dengan mengatakan ‘awas kamu’,” bebernya.

Warga setempat yang menyaksikan peristiwa itu langsung melerai. “Saya ditolong oleh warga dan menyuruh kedua pelaku ayah dan anak itu untuk pergi,” jelasnya.

Dari peristiwa pengeroyokan itu, korban menderita sakit di bagian kepala dan wajah, serta ada bekas luka-luka cakar dibagian kaki serta ada bekas luka-luka cakaran dan tendangan dari terlapor.

“Saya tidak bisa melakukan perlawan karena saya dikeroyok,” tuturnya.

Sementara SI, ibu korban mengungkapkan, terlapor RS memang pernah berjualan di warung milik nya.

“Saya memecat dia lantaran dia bekerja kurang bagus diwarung saya. Saya sama sekali tidak menyangka kalau dia bakalan tega melakukan pengeroyokan terhadap anak saya apalagi bersama ayahnya,” bebernya.

Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan terkait soal laporan Penganiayan anak dibawah umur. “Laporan dari korban sudah diterima anggota piket , secepatnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit PPA” tegasnya.

(Sujiono Nurwahyudi)

Komentar