Berita sidikkasus.co.id
Banggai – Aksi damai sekaligus konvoi melakukan penolakan terhadap rancangan undang-undan Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dimana masa sejumlah masa aksi kurang lebih 200 orang berkumpul di Halaman Masjid An-Nur’ain, Desa Margakencana, Kec.Toili, Kabupaten Banggai, dan kemudian masa aksi langsung melakukan kegiatan aksi damai silakukan degan aksi konvoi memakai kendaraan bermotor dan roda empat minggu 19/7/2020.
Dimana masa aksi tergabung dari Forum Komunikasi Umat Islam Toili Raya ( FKUI-TR ) dalam penolakan terhadap RUU HIP, dimana sehubungan dengan adanya rencana pembahasan Rancangan undang-undang (RUU HIP) Yang akan di laksanakan oleh DPR RI di jakarta sehingga masa aksi yang tergabung dari forum komunikasih Islam Toili Raya (FKUI-TR) meminta kepada pemerintahan presiden Ir. H. Jokowidodo agar segra membatalkan karna menurut kami hal itu sangat bertetangan degan UUD 1945. tegas Jajang Suparman.
Dimana massa aksi Pada pukul 08.00 Wita, Melakukan Aksi Damai yang mengendarai kendaraan dua dan roda empat yang digunakan Forum Komunikasi Islam Toili Raya (FKT-TR), Pada aksi konvoi, tersebu masa aksi berkumpul di halaman Masjid An-Nur’ain dimana aksi tersebu dipimpin langsung oleh korlap aksi dan pawai damai
(Jajang Suparman) serta ikut Pengurus Gerakan Arah Baru Indonesia – GARBI Kecamatan Luwuk/Direktur Rumah Tahfidz Quran – RTQ Kabupaten Banggai, dan H. Kaharuddin, S.Pd (Penanggung-jawab Kegiatan/Pensiunan ASN/Ketua FKUI Toiki Raya/Ketua MUI Kec. Toili/Tokoh Agama asal Desa Tirta Kencana – Kec. Toili/Suku Bugis) yang diikuti sekitar 200 orang massa aksi yang menggunakan 15 unit kendaraan Roda Empat dan 2 unit Mobil Ambulance, dalam aksi tersebut menyatakan sikap menolak keras rancangan undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (UU HIP).
Setelah itu pada pukul 08.15 Wita, Massa aksi melakukan orasi dengan penyampaian- penyampaian yang intinya antara lain adalah mengajak masyarakat waspada dengan paham-paham Radikalisme atau paham PKI untuk itu dalam aksi tersebut meminta masyarakat bersama-sama serta menolak dan sekaligus mencegah lahirnya paham-paham PKI masuk kembali di Indonesia tegas Jajang Suparman.
Karna di bangsa kita Indonesia tidak lagi membutuhkan lahirnya Undang-Undang Haluan Ideologoi Pancasila (UU HIP) karena Pancasila sudah final dan telah disepakati oleh seluruh kalangan umat Beragama dan itu harga mati. Pinta Jajang Suparman.
Masa Aksi Juga meminta dan Mengharapkan Pemerintah untuk fokus menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai nilai-nilai Pancasila,adapun alat peraga yang digunakan dalam kegiatan, aksi tersebut sebagai pengeras Suara adalah
1 unit Sound System dan Pengeras Suara, 3 lembar Spanduk bertuliskan,
1 “NKRI dan Pancasila Sudah Final”.
2) “Tolak RUU HIP”
3) “Partai Komunis Indonesia PKI, karna di Indonesia tak ada tempat untuk kamu lahir kembali NKRI Harga Mati.
Kemudian massa aksi juga memakai Spanduk gambar lambang/logo “Forum Kerukunan Umat Islam Toili Raya” dan Pada pukul 08.27 Wita, sebelum dilaksanakannya Konvoi Kendaraan Bermotor, Iptu Chandra, SH (Kapolsek Toili) juga memberikan himbauan Kamtibmas terkait Keamanan dan ketertiban pelaksanaan Konvoi Kendaraan Bermotor serta himbauan untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam rangka pencegahan / memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19.
Dimana Rute aksi pawai konvoi yang dilalui, antara lain dari tempat Titik start Masjid Al Nur’ain menuju Desa Marga Kencana -Kecamatan Toili, Desa Mulyoharjo Kecamatan Moilong, Desa Slamet Harjo Kecamatan Moilong, Desa Mina Karya Kecamatan Moilong, Desa Cendana Pura Kecamatan Toili, Desa Pandan Wangi Kecamatan Toili Barat, serta Simpang Empat Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat, Desa Lembah Keramat Kecamatan Toili Barat, Desa Tolisu Kecamatan Toili setelah itu massa aksi kembali ketempat semula di Masjid Al Nur’ain Desa Marga Kencana Kecamatan Toili.
Dimana Rute aksi pawai konvoi yang dilalui, antara lain dari tempat Titik start Masjid Al Nur’ain menuju Desa Marga Kencana -Kecamatan Toili, Desa Mulyoharjo Kecamatan Moilong, Desa Slamet Harjo Kecamatan Moilong, Desa Mina Karya Kecamatan Moilong, Desa Cendana Pura Kecamatan Toili, Desa Pandan Wangi Kecamatan Toili Barat, serta Simpang Empat Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat, Desa Lembah Keramat Kecamatan Toili Barat, Desa Tolisu Kecamatan Toili setelah itu massa aksi kembali ketempat semula di Masjid Al Nur’ain Desa Marga Kencana Kecamatan Toili.
Kemudian jam 13.00 Wita, kegiatan Aksi Damai yang tergabung dari Forum Komunikasi Umat Islam Toili Raya yang menolak RUU HIP selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
FKUI-TR dibentuk bertujuan sebagai wadah silaturahmi Umat Islam di Kec. Toili, Kec. Toili Barat dan Kec. Moilong, namun dapat dimungkinkan jika kedepannya FKUI-TR akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020 di Kab. Banggai maupun wadah untuk menyikapi serta mengkritisi setiap kebijakan Pemerintah.
Berjalannya aksi damai sekaligus konvoi itu berlangsung aman dan damai dan mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri dari Polsek toili yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Toili Iptu Chandra, SH serta Babinsa Koramil 1308-03/Batui dipimpin Bati Bung Pelda Hartono.
Kemudian jam 13.00 Wita, kegiatan Aksi Damai yang tergabung dari Forum Komunikasi Umat Islam Toili Raya yang menolak RUU HIP selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
FKUI-TR dibentuk bertujuan sebagai wadah silaturahmi Umat Islam di Kec. Toili, Kec. Toili Barat dan Kec. Moilong, namun dapat dimungkinkan jika kedepannya FKUI-TR akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020 di Kab. Banggai maupun wadah untuk menyikapi serta mengkritisi setiap kebijakan Pemerintah Ujar. **** La Omy (Tommy)
Komentar