Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – “Proyek pengadaan buku di sekolah sekolah menjadi lahan basah bagi para mafia perbukuan di Banyuwangi”.
LSM BCW mengatakan, ” Contohnya proyek pengadaan buku untuk Paud dan TK di Banyuwangi yang anggaranya Rp. 17 milyar. Sungguh dana bukan kecil, tetapi apa gunanya dana sebesar itu jika ternyata proyek justru dikuasai mafia perbukuan yang kental dengan persekongkolan demi meraup keuntungan yang besar, bahkan sebelum dana proyek ini turun buku sudah digelontorkan.
Alih alih ada sosialisasi yang transparan yang terjadi justru sebaliknya jauh dari kata transparan, sebab pihak sekolah calon penerima dana sudah terkunci oleh para mafia dengan cara buku sudah dikirim sebelum dana turun. Artinya mau tidak mau harus menuruti kemauan para mafia ini dengan terpaksa memesan kepada CV CV yang sudah ditentukan.
Sehingga otomatis pengadaan diatur oleh konsorsium, pihak sekolah tinggal nurut. Akibatnya Negara yang dirugikan, sebab sistem ini tidak memperdulikan apa itu transparansi dan bagaimana ketentuannys maupun tahapan tahapanya.
Lanjut, Akibatnya standar mutu terabaikan karena pertimbanganya hanya yang penting dapat untung besar dengan patgulipat menggarong uang rajyat. Dan diindikasikan kongkalikong ini sudah terjadi pada proyek sebelumnya yaitu tahun 2019 yang lalu dan berjalan aman.
Rupanya ketagihan para mafia ini akan mengulangi praktek seperti ini, dengan penataan yang lebih rapi tentunya. Terbukti memang tidak mudah membongkar kongkalikong ini, apakah…misalnya antara kepala sekolah, IGTKI atau mungkin juga korwil dinas pendidikan, ada main ? Kalau tidak kenapa buku buku sudah dikirim lewat kantor Korwil Kalibaru padahal dana belum turun , apa mungkin pihak kepala korwil tidak tahu ? . Maka sehubungan dengan itulah media ini melakukan nvestigasi yang salah satunya mengkonfirmasi B. Syifa yaitu Ketua IGTKI Kecamatan Kalibaru. Kamis, 16/07/20.
Saat dikonfirmasi ketua IGTKI Kecamatan Kalibaru ini menyatakan tidak tahu menahu ” Kami dari IGTKI tidak tahu menahu tentang buku buku yang dipesan sekolah sekolah, hanya pengiriman lewat korwil ” kata B. Syifa Ketua IGTKI Kecamatan Kalibaru. IGTKI adalah organisasi guru guru PAUD dan TK seluruh Banyuwangi .
Berdasarkan informasi memang ada rumor kalau yang mengkondisikan sekolah sekolah adalah IGTKI. Namun B. Syifa menolak mentah mentah kalau dirinya dikatakan mengkondisikan. Lalu siapakah yang mengkondisikan ke CV CV yang disebut konsorsium itu ? Dan apakah Dinas di tingkat korwil tidak tahu ? An sayangnya Dikonfirmasi lewat telepon celluler Pak Tumbuh Kepala Korwil tidak diangkat.
Namun demikian Syifa mengaku kalau pembagian buku buku itu memang terkait dengan BOP yang tidak lain terkait dengan proyek pemerintah. ” Memang benar buku buku itu terkait dengan BOP tetapi tidak dikondisikan pengadaanya melainkan pihak sekolah sendiri yang menentukan dengan membeli buku sendiri sendiri di toko atau di CV” , tambah Syifa.
Kasus ini ditanggapi oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Masruri dari lembaga BCW (Banyuwangi Corruption Watch) menyatakan ” Dinas Pendidikan harus serius menanggapi terhadap adanya laporan indikasi korupsi dibawah instansinya ,” pungkasnya.
( Jon )
Komentar