Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya Menggelar Aksi Menolak RUU HIP

Berita Sidikkasus.co.id

Kediri – Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi yang dilakukan siang ini, Kamis (16/7/2020) rencananya digelar di depan kantor DPRD Kota Kediri.

Aksi ini direspon Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dengan memfasilitasi rapid test. Meski banyak pengunjuk rasa berasal dari Kabupaten Kediri, namun lokasi unjuk rasa salah satunya di Kantor DPRD Kota Kediri.

“Rencana unjuk rasa ini kan mengumpulkan banyak orang, info yang kami terima ada 800-1.000 orang. Jadi, karena ini menurut kami bisa menimbulkan klaster baru, kami nanti akan menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test di lokasi,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima M.Kes, Kamis (16/7/2020).

“Ini kan warga mau menyampaikan hak-nya berpendapat, tapi kami di Gugus Tugas COVID-19 juga konsen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri. Karena unjuk rasa ini mengerahkan massa banyak, jangan sampai menjadi klaster baru, nanti kami akan minta data pengunjuk rasa, agar kalau ada yang reaktif bisa kami tindak lanjuti dengan protokol COVID-19 Fauzan Adima,” imbuh Fauzan Adima.

Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat ditanya perihal perizinan unjuk rasa mengaku tidak ada pemberian izin. Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat Polres Kediri Kota memberikan imbauan agar tidak melakukan unjuk rasa, karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pengamanan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami tidak memberikan ataupun mengeluarkan izin akan hal tersebut, karena masih dalam masa pandemi COVID 19. Namun jika tetap akan digelar kami juga berkewajiban menjaga dan mengamankan jalannya aksi, demi ketertiban dan ketentraman warga Kota Kediri, tugas kita mengayomi dan melayani serta melindungi masyarakat,” tegasnya.

(****)

Komentar