Robby Hartono alias Afat Vs Harnojoyo

Berita sidikkasus.co.id

Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang kembali melayangkan surat peringatan untuk terakhir kalinya kepada Robby Hartono alias Afat selaku pemilik showroom Wuling Motora Simpang Polda.

Surat peringatan terakhir itu dikeluarkan dengan nomor :600/1019/DPU.PR/2020 tertanggal 13 Juli 2020 hal surat peringatan terakhir.

Faisal, PLT Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Palembang, mengungkakan, surat (SP) ke-2 itu dikirimkan pada Selasa (14/7/2020), kemarin. Hal ini dilakukan lantaran karena Rudi Hartono alias Afat selaku pemilik Showroom, belum melakukan pembongkaran terhadap lahan parkir yang dibangun diatas drainase milik Pemerintah Kota Palembang.

“Kita kembali memberikan waktu 3×24 jam kedepan, agar yang bersangkutan segera melakukan pembongkaran. Karena, bangunan itu sama sekali tidak sesuai dengan advice planning/keterangan rencana tata kota, karena lahan parkir itu dibangun oleh Robby Hartono alias Afat selaku pemilik showroom diatas saluran drainase secara permanen,” ungkapnya.

Surat tembusan SP 2 ini, kata Faisal, sudah disampaikan kepada Walikota Palembang, melalui Asisten II, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang.

“Jika sampai batas waktu Robby Hartono alias Afat selaku pemilik Showroom Wuling Motora belum juga melakukan pembongkaran, maka tindakan tegas akan kami berikan melalui Satpol PP Kota Palembang,” jelasnya.

Faisal mengatakan, ia dan Robby Hartono alias Afat sudah pernah melakukan pertemuan. Pembongkaran lahan parkir sudah ditentukan harus mundur 6,5 meter sudah disampaikan.

“DPRD sudah memanggil Robby Hartono alias Afat selaku pemilik showroom Wuling Motora. Sudah kami beri tahu batas bangunan yang harus dibongkar,” tandasnya.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengaku telah menerima surat tembusan terkait permintaan pembongkaran lahan parkir showroom Wuling Motora di simpang Polda.

“Surat sudah kami terima, tinggal action saja. Kita tinggal menunggu instruksi untuk melakukan eksekusi jika yang bersangkutan tetap bersikukuh tidak mau melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, ketika ditemui wartawan mengatakan dirinya meminta Robby Hartono alias Afat selaku pemilik showroom Wuling Motora untuk segera melakukan pembongkran terhadap lahan parkir yang dibangun diatas drainase saluran air. “Jika tidak mau bongkar, kita yang akan melakukan pembongkaran,” kata Harno.

(Adeni Andriadi)

Komentar