Berita Sidikkasus.co.id
Medan – Lebih dari 1×24 jam artis FTV Hana Hanifah berada di kantor polisi usai diamankan gara-gara dugaan prostitusi di Medan. Status Hana hingga saat ini sebagai saksi kasus dugaan prostitusi.
Hana diamankan polisi dari salah satu hotel di Medan sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (12/7/2020). Saat itu, Hana sedang bersama pria, A, yang diduga sebagai pemesan ‘jasa’ Hana.
“Baru landing dari Jakarta tadi pagi (Minggu). Kemudian menginap di salah satu hotel dengan seorang laki-laki,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Setelah diamankan dari hotel, Hana kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Wanita yang juga berprofesi sebagai selebgram ini hanya tertunduk dan diam saat ditanyai soal mengapa dirinya diamankan polisi.
Hana sempat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB, Senin (13/7). Dia dibawa petugas menuju RS Bhayangkara untuk menjalani tes kesehatan.
Hana terlihat dibawa kembali ke Polrestabes Medan sekitar pukul 18.15 WIB. Tak ada komentar apa pun yang disampaikan Hana. Dia hanya berjalan menuju ruang pemeriksaan sambil menutupi wajahnya.
Polisi mengatakan, selain Hana dan A, ada pria berinisial R yang diduga menjemput Hana dari bandara menuju hotel. Polisi juga sempat menyebut ada informasi soal muncikari yang menawarkan artis untuk prostitusi di Medan.
Selain itu, polisi menyebut ada uang Rp 20 juta yang diduga diterima Hana dari A. Polisi pun masih mendalami rangkaian kasus dugaan prostitusi ini.
Hingga pukul 17.15 WIB, Selasa (14/7/2020), Hana belum terlihat keluar lagi dari Polrestabes Medan. Pengacara Hana dalam kasus dugaan penganiayaan Nabilla Aprillya, Machi, terlihat datang ke Polrestabes Medan. Dia datang bersama seorang wanita dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan, sumber.” Berita polisi.
(*)
Komentar