Berita Sidikkasus.co.id.
Agam _ Kepala Pos Cabang Manggopoh Agam.Provinsi Sumatera Barat, Agus Haryanto jelaskan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Rahmi Artati 13 BLT Kemensos ada tidak tersalurkan bantuan BLT di Jorong Pudung, Kecamatan Ampek Nagari.
Dijelaskan oleh pihak Pos, bahwa patuhi perintah Kepala Cabang Pos Bukittinggi menjelaskan bahwa ada gonjang-ganjing penyerahan BLT Kementerian Sosial bagi keluarga dampak Covid-19 di Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.
Setelah media sidikkasus.co.id melakukan konfirmasi sama Kadis Sosial bahwa yg ganda, di pindahkan memang tindak bisa disalurkan dan Kalau ganda bisa disalurkan kan yang lain, setelah dilakukan penggantian terlebih dahulu dan nama penggantinya keluar di pos ujarnya
Dan kemudian kita juga langsung konfirmasi sama jorong Puduang Fahmi bahwa bantuan BLT yang tidak tepat saran pada yang bersangkutan, sebagai calon penerima bantuan BLT tersebut yaitu ada yang telah meninggal, pindah lokasi tempat tinggal dan bagi orang mampu, dia sempat dikembalikan atau dipindakan sama orang lain atau tidak tau yang diusulkan jawaban dari jorong tersebut.
Kepala Pos Manggopoh Senin (13/7/2020) sudah menemui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam ditempat kerjanya, jumpa dengan Rahmi Artati atas perintah Kepala Cabang Pos Bukittinggi, ada laporan Camat Ampek Nagari Roza Syafdefianti, kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, atas kasus gagalnya penyerahan 13 penerima BLT Kemensos RI di Jorong Pudung, Nagari Bawan yang kurang sukses, sehingga 13 KK tersebut tidak menikmati BLT Kemnsos RI tahap satu.
Kepala Pos Agus Haryanto dipersalahkan dalam persoalan itu, kenapa kader yang berperan dalam menghilir dan memudikkan BLT Kemensos itu. Sejelas-jelasnya diterangkan Agus Haryanto, memaparkan, yang sering datang ke Pos di Simpang Gudang itu adalah kader, sedang dari Nagari, atau dari Wali Jorong tidak pernah datang.
Kesulitan lain, Pos Manggopoh tidak punya tenaga lain selain ia sendiri. Bila banyak yang transaksi, sehari-hari yang membantu adalah isteri Agus Haryanto. Dan lagi pula yang dititip itu bukan uang, tetapi hanyalah surat undangan. Menurut kader, undangan pengambilan BLT itu disampaikan kader ke Wali Jorong Pudung.
Kalau soal uang jasa, kader tidak pernah meminta uang jasa kata bayar, begitu juga penjelasan penerima BLT Kemensos, dijelaskan penerima BLT, bahwa kader tidak pernah minta uang jasa, sebab undangan pengambilan BLT itu diserahkan kepada Wali Jorong Pudung, jelas Agus Haryanto.(Anto)
Komentar