Arifin Ngamuk Pisau dan Gunting Ditangan

Berita,sidikkasus.co.id

Selasa pagi pukul 10:00 WIB, (14/7/20), Arifin, (35), pria penganguran asal Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, diamankan Tem Hunter dari Polrestabes Kota Palembang, lantaran merusak kendaraan milik warga.

Arifin dilaporkan warga ke polisi, lantaran mengamuk dirumahnya dengan memegang pisau dan gunting tanaman.

Awalnya warga berencana akan melaporkan Arifin ke Polsek Kertapati setempat, namun disaat yang sama Tim Hunter kebetulan tengah melintas tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Menerima laporan ada salah satu warga yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, anggota kami langsung meluncur ke TKP,” ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto dengan didampingi Danru Hunter Carli 2, Ipda Sugriwa Candra di Kantor Polisi Kota Besar (Poltabes) Palembang, Selasa (14/7).

Asony menuturkan, Saat tim kami tiba di TKP, pada saat itu Arifin tengah berada di dalam rumah. Dia memegang dua bilah pisau dan sebuah gunting tanaman. Petugas berusaha untuk menenangkan Arifin sebelum pria penganguran itu berhasil digiring ke kantor polisi.

“Saat Arifin akan diamanatkan oleh petugas, ada seorang warga yang memberi tahu jika sepeda motor miliknya sudah dirusak oleh Arifin dengan menggunakan senjata tajam,” beber Sonny.

Arifin dibawak oleh Tim Hunter untuk diamankan ke Polsek Kertapati agar supaya bisa diproses lebih lanjut. Arifin kami amankan dengan barang bukti berupa dua bilah pisau dan sebuah gunting tanaman.

“Untuk proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada Polsek Kertapati. Petugas berwenang yang ada disana yang akan melakukan penyelidikan lebih jauh. Kepada masyarakat kami mengimbau jika mengetahui, melihat atau bahkan mengalami gangguan keamanan dan ketertiban, kami sarankan agar supaya secepatnya membuat laporan ke Polsek setempat,” tegasnya.

(Adeni Andriadi)

Komentar