Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Sekitar pukul 10.00 Wib hari senen 13/07/2020 kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Ķeluarga Berencana atau di sebut Dinsos kab Banyuwangi didatangi sejumlah anggota Forum Media Lembaga ( FORMEGA) terkait permasalahan data penerimaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLTDD) yang di blokir Kementerian Sosial sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan dana bantuan tahap 2 dan 3 di kantor Pos.
Kedatangan sejumlah anggota FORMEGA langsung di temui Kabid Dinsos Banyuwangi Bambang Sungkono di ruang tamu. Para sejumlah anggota FORMEGA yang di ketuai kordinator Ady menyampaikan aspirasi dari rakyat kenapa bantuan dana BST dan BLTDD tahap ke 2 dan 3 banyak di blokir sehingga masyarakat banyak di rugikan haknya.
Tanggapan dari pihak Kabid Dinsos bahwa pemblokiran data penerimaan bantuan tersebut di perpal datanya setiap bulannya usulan dari pihak desa atau kelurahan mungkin ada data yang nama penerima yang pindah alamat, atau sudah meninggal dunia.
Tapi dari pihak Dinsos akan memanggil seluruh camat kab Banyuwangi untuk mengklafikasikan data yang terblokir tersebut pada minggu ini.
Kordinator FORMEGA Ady mengatakan ” kami memberikan dead line Jika dalam 5 hari Dinsos tidak memanggil seluruh camat untuk menyelesaikan data verbal yang terblokir, kami akan datang lagi membawa masa yang banyak terdiri tim media, lembaga dan masyarakat yang jadi korban pemblokiran data penerimaan bantuan.
Harapan sejumlah anggota FORMEGA kepada Dinsos supaya lebih aktif jangan fasif dalam penanganan masalah data yang terblokir, jangan sampai masyarakat jadi korban seperti bola pingpong antara kelurahan atau desa ke kantor Dinsos.
( Solikin)
Komentar