Pemerintah Desa Kendalrejo Salurkan Bansos Sembako Tahap II Kepada 705 Penerima

 

Berita Sidik kasus.co.id

BLITAR  – Pemerintah Desa (Pemdes) Kendalrejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan Bansos Paket Sembako dari Pemkab Blitar untuk tahap II bertempat di Gedung Serbaguna desa Kendalrejo, Senin 13/7/2020).

Pada penyaluran tersebut, Camat Endro Riyadi. S.sos dan Kepala Desa, Achmadi Soefanan secara simbolis menyerahkan bantuan Bansos Paket Sembako tahap II dari Pemkab.Blitar berupa sembako itu kepada salah seorang warga dari keluarga terdampak Covid-19.
Penyaluran bansos mendapat pengawalan dan monitoring oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat

“Alhamdulillah, pembagian bansos dari Pemkab.Blitar, berjalan tertib dan lancar. Bansos tersebut tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran serta berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala desa Achmadi ditemui di tengah kesibukan pembagian Sembako.
Jumlah KPM untuk Bansos tahap II di Desa Kendalrejo 705 keluarga yang masing-masing menerima Bantuan paket sembako tersebut berasal dari keluarga terdampak wabah Covid-19 yang tidak menerima bantuan dari program bantuan sosial lainnya.
“Alhamdulilah khususnya Desa Tegalrejo Bansos Tahap I penerima 293 orang dan yang sekarang tahap II penerima 705 orang Bansos hari ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten kepada masyarakat yang terdampak wabah Corona..” jelas Achmadi kades.

Endro Riyadi.S.sos Camat Talun mengatakan, Penyaluran semua bansos bagi warga yang terdampak Covid-19, kata dia, sesuai dengan prosedur, baik bantuan sosial berupa BST, JPS, BPNT, maupun bantuan PKH. BLT dari DD untuk tahap II dan yang sekarang Bansos Paket sembako tahap II.
” Pada pembagian Bansos Paket Sembako tahap II ini Pemerintah desa Kendalrejo menerapkan protokol kesehatan. Semua yang hadir, baik penerima maupun petugas penyalur Bansos dan perangkat desa diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu penyaluran Bansos Paket Sembako tahap II ini sudah melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Proses pencairannya melalui serangkaian tahapan pendataan. Selain itu, data penerima sudah melalui verifikasi dan validasi. Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dilakukan melalui dari RT dan RW.kasun, untuk Prosedurnya melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa khusus,” jelas kades
Dalam penyaluran Bansos Paket Sembako tahap II tidak ada polemik di masyarakat. Sebagaimana halnya penyaluran Bansos tahap I, semua proses penyaluranya tahap II berjalan dengan lancar. Hal ini terwujud kerja sama dan sinergitas antara Ketua RT, ketua RW, BPD, LPMD, perangkat desa, dan relawan. (SJ)

Komentar