Berita,sidikkasus.co.id
Banyuasin – Fakta baru mulai terungkap dibalik peristiwa kematian Efriza Yuniar (50), guru SD di Jalur 5 Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Pembunuh Efriza Yuniar ternyata masih berusia remaja, D (18). Ia baru saja merayakan ulang tahun ke-18. Kasus ini terungkap setelah Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar, mempertanyakan usia tersangka saat Press Rilis di Polres setempat.
“Kamu baru satu kali masuk sel, umurmu masih muda baru 18 tahun 3 hari, tetapi sudah bunuh orang, kalau bunuh orang lagi bisa-bisa bukan masuk sel tapi masuk liang lahat,” kata Danny.
Tersangka D mengaku ia melakukan pemerkosaan lantaran tak mampu mengendalikan nafsu usai menonton film porno.
Usai diperkosa, korban masih hidup, karena korban berontak, korban dibunuh dengan cara dicekik dan di injak leher.
“Waktu saya cekik korban pingsan. Setelah saya perkosa korban kembali sadar, kemudian saya cekik kembali, saya injak lehernya sampai mati. Lalu saya ikat dan saya masukan kedalam ember,” akunya.
D mengakui perbuatan tersebut lantaran merasa dendam. “Iya, saya memang melakukan itu, karena saya dendam,” jelasnya.
Menurut dia, korban adalah gurunya semasa masih SD. Saat masih di kelas empat pelaku sering dikucilkan oleh korban hingga sampai saat ini pelaku masih menyimpan rasa dendam kepada korban.
“Saya sendiri tidak menyadari kalau Saya bisa setega itu, nafsu saya kepada korban memang tidak terbendung lagi sehabis menonton film porno,” ungkapnya.
(Adeni Andriadi)
Komentar