Berita sidikkasus.co.id
PALI – Terkait keputusan Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang melakukan perubahan pagu anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2019 sebesar 105 Miliar menjadi 49 Miliar, yang sempat membuat kegaduhan hingga Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kabupaten penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sempat merencanakan menggelar Aksi Damai dengan jumlah massa sebanyak 1300 Orang. di halaman kantor Bupati Dan Gedung DPRD PALI pada tanggal 10 September 2019 lalu.
Aksi Damai yang merupakan bentuk protes tersebut sempat dikabarkan tertunda setelah FKKD melakukan koordinasi dengan Asisten II Husman Gumanti kala itu dan dikarenakan Bupati PALI Ir. H Heri Amalindo MM. sedang dalam keadaan kurang sehat.
Hingga saat ini tidak ada kelanjutan mengenai Aksi terkait Protes dan penolakan terhadap perubahan Pagu anggaran Tersebut. tim Investigasi Mecoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut dengan A.Gani Ahkmad SH. MM selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PALI via whats app. dengan Singkat A Gani Menjawab “Coba tanya langsung ke Kabid yang membidanginya/Pemdes” tulisnya
Tim Investigasi Mendatangi kantor DPMD Selasa 07/07/2020. guna mengkonfirmasi hal tersebut ke Rizal Fahlefi AP. M.Si
selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan pendapatan Desa
Rizal Fahlefi, membenarkan pemerintah melakukan perubahan Pagu anggaran Alokasi Dana Desa(ADD) tersebut.
Benar pemerintah melakukan perubahan /penyesuaian Anggaran Alokasi Dana Desa yang semula dianggarkan Sebesar 105 Miliar menjadi 49 Miliar, hal itu disebabkan anggaran dari Pusat belum di transfer” jelas Rizal Fahlefi
PENULIS MULYADI KR.
Komentar