Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kasus dugaan penyelewengan dana sharing perhutani yang dikucurkan ke LMDH/KTH ( Lembaga Masyarakat Dekat Hutan/Kelompok Tani Hutan ) Mitra Hutan Lestari desa Jambewangi semakin menguat. Lantaran terjadinya insiden pengusiran LSM BCW yang sedianya hendak memantau rapat klarifikasi Ketua LMDH Mitra Hutan Lestari NKH di kantor Kades Jambewangi pada hari Jumat 3 Juli 2020. Pemantauan LSM BCW bersama LSM GNPK tersebut atas dasar laporan dari pengurus LMDH Mitra Hutan Lestari yang menginformasikan, bahwa pengucuran dana sharing perhutani yang jumlahnya ratusan juta rupiah diduga tidak transparan dan ada indikasi penyelewengan”.
LSM BCW ( Banyuwangi Corrupstion Watch ) Masruri mengatakan, ” Sebagai bukti awal dimana hampir seluruh pengurus LMDH Mitra Hutan Lestari tidak tahu atas pencairan dana itu, apalagi penggunaannya. Bahkan pengakuan bendahara LMDH Mitra Hutan Lestari Temon mengaku, sama sekali tidak pernah pegang uang sharing dari perhutani. Tidak hanya itu, bendahara yang diangkat mulai tahun 2017 itu mengatakan,
” Termasuk dana hasil hutan non tanaman pokok seperti penjualan kayu Rencek, penanaman Jagung dan lain sebagainya tidak ada yang pernah masuk di rekening bendahara, apalagi dana sharing yang ratusan juta. Yang kecil saja gak pernah apalagi yang besar ? ” kata bendahara LMDH yang akrab dipanggil Temon itu.
Salah satu warga petani hutan mengatakan, ” Ketertutupan pengelolaan dana di LMDH inilah membuat warga tepian hutan ikut merasakan jengkel. Sebab bertahun tahun namanya masyarakat tepian hutan hanya mendengar ada dana sharing tapi tidak pernah diketahui wujudnya. “Mbok Yao wong katanya ada dana sharing, eee..ya .kasihlah LMDH ini kepada warga tidak mampu apa berupa sembako apa gimana gitu. Jangan hanya namanya masyarakat dimanfaatkan untuk cari dana, sementara masyarakat tidak pernah tahu dana itu kayak apa” kata salah satu warga yang tidak mau disebut namanya .
LSM BCW menjelaskan, ” Karena kejengkelanya itulah kemudian dilampiaskan dengan menggeruduk rumah bendahara LMDH Khoirudin Irsyad atau Temon untuk mempertanyakan dana sharing. Hal ini tentu saja membuat Temon kelimpungan, sebab Temon sendiri tidak tahu dana yang dipertanyakan warga, dan otomatis tidak bisa menjawabnya. ” Sudah didapuk sebagai bendahara kok tidak tahu. Ini kan aneh” celetuk warga tidak puas atas jawaban Temon sebagai bendahara.
“Jangankan masalah dana diundang rapat saja tidak pernah kok” kata Temon. Atas kejadian ini Ketua LMDH NKH terkesan tertutup dan tidak memberikan komentar. Tetapi kecenderungannya dibawah kepemimpinan NKH ini cara pengelolaan LMDH banyak menjadi bahan pergunjingan masyarakat, sebab tidak bisa dielakkan lagi, banyak masyarakat menyatakan NKH cenderung memakai cara otoriter dalam memimpin LMDH. Meskipun NKH ini sudah menjabat berkali kali yaitu sejak berdirinya LMDH atau dulu bernama PHBM diluncurkan tahun 2004 sampai sekarang.
Memang pernah dilengserkan NKH ini oleh warga kemudian diganti Sugeng, tetapi heranya NKH naik kembali menggantikan Sugeng karena Sugeng mengundurkan diri setelah mengajukan diri calon KADES Jambewangi yang baru lalu. Disitulah diakui atau tidak NKH memiliki kelebihan kepiawaiannya dalam memainkan loby loby yang akhirnya NKH tetap bertengger sebagai ketua LMDH tersebut. Tentu saja sebagai ketua LMDH sejak dulu sampai sekarang sudah berkali kali menerima kucuran dana sharing dari perhutani.
Disinilah peluang indikasi korupsi itu ada sebab pengawasan yang lemah, bahkan pengurus yang tidak sejalan atau terlalu kritis dengan mudahnya tidak dipakai. Contohnya bendahara Temon ini, meskipun bendahara itu pemegang kendali keuangan, tetapi faktanya bendahara sampai tidak tahu sirkulasi keuangan didalam intern organisasinya. .
Padahal isu kucuran dana sharing sudah beredar luas di masyarakat dan otomatis yang dicurigai bendahara. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan laporan warga tersebut ternyata memang benar adanya .
Dana diterima ketua LMDH tanpa sepengetahuan pengurus yang lain, itu diakui dalam forum rapat itu. Yang besarnya berkisar Rp. 180 jutaan. Rapat yang digelar malam hari di ruangan kepala desa, yang hadir jajaran pengurus LMDH Mitra Hutan Lestari.seperti NKH sendiri, Dugel prasetyo (ketua 1), Ali Mustofa (sekretaris), Khoiruddin Irsyad (Temon) sebagai bendahara, Jaenuri sebagai Humas dan beberapa pengurus yang lain. Karena ada gelagat rapat tertutup maka Masruri dari lembaga LSM BCW bersama dengan lembaga LSM GNPK Imam Santoso berinisiatif melakukan pemantauan langsung di lokasi, ” ungkapnya.
Lanjut, Dengan dasar bahwa dana LMDH bukan dananya sendiri melainkan dari sumber dana negara sehingga siapapun pengelolanya harus siap diawasi namun karena mungkin kasus ini tidak boleh terdengar dari luar maka ketua LSM BCW yang sudah ada di ruangan kantor kepala Desa malah diusir keluar ruangan oleh kepala desa Jambewangi. Terhadap insiden ini Masruri melontarkan tanggapan sebagai bentuk protesnya, ” Adanya dugaan korupsi tidak boleh ada upaya ditutup tutupi seperti rapat tertutup malam ini yang ujung ujungnya cenderung untuk melindungi tindak kejahatan, lalu Masruri menyatakan, ” Kita pantau terus dan kita siapkan pelaporan setelah investigasi bersama GNPK sudah tuntas, pungkasnya.
(Tim sidikasus)
Komentar