Selama Ini DLH Tutup Mata , Pengelola Akui Usahanya Tak Berijin,Ketum LSM PERKASA GERAM

 

Berita Sidikkasus.co.id

Situbondo – Tempat Penjemuran Kulit Udang yang menimbulkan Bau yang Sangat menyengat di Dusun Kajar Desa Seletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo. Jum’at ( 04/07/2020)

Pengakuan Dari Seluruh Pengelola mulai Dari Anggota Komisi ll Dari Partai Demokrat Hadi Prianto , Kades Landangan Arif , Kades Seletreng Taufik Hidayat , Dari mereka Semua Mengakui Bahwasannya Tempat Usaha Penjemuran Kulit Udang Tersebut Tak Berijin.

Entah Kenapa Selama Sekian Tahun Usaha tersebut berjalan Tanpa ijin yang kerap sekali menimbulkan Bau yang sangat menyengat,, hingga Akhirnya Menuai Protes Dari Warga.

Ketum LSM PERKASA Sadik mengatakan kepada rekan media “Kenapa Usaha Penjemuran Kulit Udang yang pasokan perharinya tiap Pengelola Paling banyak 3 ton ,Kok itu Dibiarkan Tanpa Ijin resmi,,?? Sehingga Banyak Beberapa warga mengadukan masalah ini kepada kami”.ujar sadik

“Sungguh Sangat Disayangkan Sekali , Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo Selama Sekian Tahun ini Tidak Ada Tindakan Tegas Sekali , Apakah Takut,, Karena Mereka Adalah Pejabat Pejabat penting Dan Berduit,,!! sehingga tidak memikirkan Dampak Kesehatan Masyarakat Sekitar Lokasi Penjemuran Akhirnya Terganggu”. Geram Sadik

“Saya Selaku Ketum LSM PERKASA Beserta Anggota Tidak akan berhenti Setengah setengah , Sebelum masalah ini bisa teratasi”.ulas Sadik

“Terlebih Lagi , Salah Satu Pengelola yaitu Kades Landangan Arif melalui chat di WhatsApp dia mengetik Bahwa ijinnya itu SATU PINTU”.Jelas Arif melalui Chatnya

“Berarti Menurut Penilaian saya , Selama ini Kerja dari DLH sendiri Dinilai Lamban dan tutup mata Dalam menangani permasalahan yang saat ini dirasakan warga sekitar lokasi Penjemuran kulit udang yang tak Berijin dan Berbau Busuk sehingga membuat Kesehatan warga Terganggu”.imbuh Sadik

Hingga Berita ini tayang nomor kontak kabiro sidik kasus di blok oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo

(Amin)

Komentar