Berita sidikkasus.co.id
Banyuasin – Jumat, (3/7/2020) hari ini, Kabupaten Banyuasin (Pemkab) merayakan Ulang Tahun (HUT) ke-18 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Perayaan HUT Banyuasin seharusnya dilakukan 10 April lalu,” kata ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan.
“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin, Perayaan HUT Kabupaten Banyuasin tahun ini mestinya digelar 10 April lalu,” ungkapnya.
Meski demikian, Irian menyebut, Perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke 18 terhambat lantaran pandemi Covid 19. Ke depan ia meminta agar perayaan ulang tahun Kabupaten Banyuasin dilakukan sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.
“Kondisi tidak memungkinkan, jadi perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 diundur dari biasanya. Berdasarkan Perda HUT Kabupaten Banyuasin ditetapkan pada tanggal 10 April karena Kabupaten Banyuasin dimekarkan sesuai dengan Undang-undang Otonomi Daerah pada 10 April 2002,” jelasnya.
Dalam perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 tahun ini, puluhan karangan bunga terlihat terpampang di depan gerbang rumah dinas Bupati Banyuasin.
(Tim)
Komentar