Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Pengunduran diri serentak seluruh ketua RT dan RW yang berada diwilayah dusun Kopen desa Kradenan kecamatan Purwoharjo sebagai bentuk solidaritas atas diberhentikannya secara sepihak oleh kepala desa ditanggapi dingin ketua BPD setempat.
Kepada awak media yang mengkonfirmasi melalui saluran aplikasi WhatsApp diponselnya, ketua BPD Kradenan ,Seneng menyebutkan jika pemecatan kepala dusun Kopen adalah domain Supriyono selaku kepala Kradenan dan sudah sesuai dengan Perbup No 10 tahun 2019.
“Ya makasih, ini domainnya kades, penilaian kinerja perangkat desa hingga mutasi merupakan wewenang kades yg udah di atur oleh perbub no 10 th 2019”, papar Seneng, Rabu (1/6/2020).
Dan ketika ditanya dengan adanya info jika ada penggalangan tanda tangan untuk pemecatan salahsatu anggota BPD desa Kradenan, Seneng mengaku masih mengkajinya karena hal itu menjadi domainnya sebagai ketua BPD.
“Itu domainnya ketua BPD,tapi masih pengkajian menurut undang-undang serta Musyawarah BPD, lebih lanjut saya masih mau konsultasi dengan camat karena SK BPD itu di terbitkan oleh Bupati, dan saya juga masih perlu musyawarah dengan RT RW Krajan yang merupakan wilayah yg di wakilinya”, pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jika kepala dusun Kopen desa Kradenan kecamatan Purwoharjo bernama Dedi Siswanto diberhentikan secara sepihak oleh Supriyono selaku kepala desa dan memicu aksi pengunduran diri serentak seluruh ketua RT dan RW diwilayah dusun Kopen sebagai aksi solidaritas.
(Ketut)
Komentar