Berita sidikkasus.co.id
BANGGAI – Selasa 30/06/2020) disekitar perusahaan nikel PT. Aneka Nusantara Internasional (ANI) aktivitas masyarakat Petani Tidak ingin dirugikan yang beraktivitas di wilayah pertambang biji nikel Desa Koninis, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi tengah masyarakat menuntut agar PT. Aneka Nusantara International (ANI), segera menganti rugi lahan serta tanaman yang sudah tumbuh milik petani jika tidak masyarakat petani desa koninis kecamatan bunta akan mencari keadilan melaporkan kasus ini kepolres bangai.
Hal ini sesuai yang di sampaikan langsung oleh Humas perusahaan Rahman Mangantjo, mengatakan, petani yang mendapat kompensasi dari pihak perusahaan adalah pemilik kebun yang tanamannya terkena lumpur akibat terbawa air pasca curah hujan yang cukup tinggi selama curah hujan.
Hal ini juga Perusahaan tidak ingin melihat petani yang kena dampak dari perusahaan, masyarakat petani mengalami kerugian, sebagai bentuk gantirugi tanaman tumbuh, perusahaan memberi kompenasi ke pemilik kebun yang terkena dampak, kompensasi hinggah hal itu direspon positif oleh pemilik kebun Pangkas Rahman Mangantjo.
Humas perusahaan PT. ANI Rahman Manganjo juga menambahkan, sebelum dilakukan pemberian kompensasi ke petani, pihak perusahaan terlebih dahulu melakukan survei. Dari hasil survey ditemukan sekira 1 hektare kebun milik Syamsudin warga Desa Koninis Kecamatan Bunta yang berisikan tanaman nilam terkena dampak lumpur sehinggah hal ini menjadi perhatian perusahaan.
Untuk Menyikapi kondisi tanaman Syamsudin, hanya meminta pada pihak perusahaan agar pihak perusahaan memberikan kompensasi untuk mengganti sesuai kerugian, sehinggah Proses ganti rugi direspon positif oleh Syamsuddin. degan hal tersebu dirinya sangat berterimakasih ke PT. ANI, sangat tanggap dan cepat merespon terkait tuntutanya”Ujar Syamsudin.**** La Omy (Tommy)
Komentar