Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Gerakan Masyarakat Cinta Kampung (Geram Cita), menuntut pihak-pihak terkait segera mengusut tuntas masalah yang ada di Desa Todoli, Kecamatan Taliabu Utara, satu diantaranya mengenai Desa yang alpa Musdes, transparansi ADD dan DD serta terbengkelainya Pembangunan Masjid Nurul Huda.
Aksi Unjuk Rasa tersebut, berlangsung selama kurang lebih 5 jam, instansi yang didatangi masa aksi di Ibu Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, diantaranya Kantor Inspektorat Pulau Taliabu, Kantor DPRD Pulau Taliabu dan Kantor PLN Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Koordinator lapangan (Korlap) Gerakan Masyarakat Cinta Kampung (Geram Cita) Desa Todoli, Sahdan, dalam gelora orasinya, menuntut keadilan serta meminta wakil rakyat Taliabu untuk bersama-sama mempressure tuntutan yang dikoarkan.
Selain itu, sahdan juga menyampaikan atas viralnya berita yang beredar dikalangan publik, bahwa segera nanti DPRD Pulau Taliabu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), maka dengan kesempatan itu kiranya dapat melangsungkan prioritas di Desa Todoli Taliabu Utara.
“Khususnya untuk DPRD Pulau Taliabu, karena beberapa isu yang beredar bahwa segera DPRD Kabupaten Pulau Taliabu membentuk Pansus untuk mengawal program-progam di Taliabu,” teriak Sahdan di depan Kantor DPRD Pulau Taliabu, Senin (29/6/2020).
Tidak hanya di Kantor DPRD, masa aksi juga menyemprot pihak Instansi Inspektorat Pulau Taliabu, sebab tidak mampu menjelaskan tuntutan mereka serta tidak menjawab soal transparansi laporan atau dokumen Desa Todoli yang ingin diketahui oleh masa aksi tersebut.
“Kenapa pihak inspektorat tidak mau menjawab tuntutan kami, jika mau tunggu kepala inspektorat yang sementara ada diluar Daerah, bahkan mungkin akan datang satu bulan kemudian,” beber Basir didepan Kantor Inspektorat Pulau Taliabu, yang juga selaku orator Geram Cita Desa Todoli.
Dalam kanalisasi orasinya, Basir memberikan ultimatum pada pihak Inspektorat. “Jangan main-main dengan kami, kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi (untuk menuntut hal yang sama – red), setelah ini,” tegasnya.
Sebagai kelompok The Agen Of Chage (Agen Perubahan), Geram Cita tidak hanya tertuju pada beberapa isu yang dipropagandakan, para orator pun menyadari bahwa adanya dugaan ketidak-adilan pihak PLN Pulau Taliabu dalam menagih biaya listrik pada masyarakat Desa Todoli.
“Kami minta pemerataan buat pelanggan baru dan kami cari tau dikampung tetangga hanya satu juta tiga ratus ribu, bandingkan di Desa Todoli senilai 2juta lebih, maka sesuai Permen ESDM No 27 Tahun 2017, harga meteran cuma 800ribu sekian,” kata Sarlan, saat dikonfirmasi media ini.
Demikian dengan diguyurkan berbagai tuntutan, DPRD Pulau Taliabu melalui Komisi I, melakukan mediasi ruangan istimewa untuk mengecimpungkan tuntutan yang disampaikan masa aksi tersebut.
Saat berlangsungnya hearing bersama DPRD Pulau Taliabu oleh Moh Nuh Hasi (Wakil Ketua Komisi I) dan Pardin Isa (Anggota Komisi I). Salah satu perwakilan masyarakat Desa Todoli, Bapak Musri tahir menyampaikan bahwa, ada persoalan yang perlu diusut terkait rumah ibadah (Masjid) yang sampai saat ini belum terselesaikan.
“Bahwa Masjid Nurul huda yang terbentuk saat tahun 70-an yang dibuat oleh orang tua kita, namun ada kucuran anggaran tapi kami juga tidak tau dana dari mana, tapi yang kita dengan anggaran sebesar Rp.300 juta dana hibah, dalam pembentukan Panitia (renovasi) masjid juga masyarakat tidak tau, dan dana 300juta itu juga bagai hampa ditelan bumi yang selesai hanya fondasi saja,” ujar Musri saat hearing dalam ruang DPRD Pulau Taliabu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu, Moh Nuh Hasi, menerangkan terkait anggaran Desa dan yang berkaitan dengan Desa itu ada pada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Taliabu.
“Apa yang disampaikan teman-teman (masa aksi) tadi itu benar, bahwa dalam menyusun satu program (Desa) itu ada pada DPMD, jadi itu menyangkut juga RPJMDesa. Jadi apa yang disampaikan oleh adik-adik baik APBDesa, RKPDesa, RPJMDesa dan LPJ Kepala Desa itu sampai hari ini tidak ada, seharusnya di DPMD, yang hasil musyawarah dengan BPD itu apa saja,” terang Nuh Hasi, pada masa aksi saat jalannya hearing.
Selanjutnya, terkait pembentukan Pansus DPRD Pulau Taliabu. “Kami akan lakukan,” imbuh Pardin saat menjawab tuntutan masa aksi.
Diketahui, sesuai pengkajian isu yang urgens di Desa Todoli Taliabu Utara saat ini, Geram Cita mengemukakan 5 tuntutan, diantaranya :
1. Meminta Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu segera monitoring serta evaluasi (audit) kinerja Pemerintah Desa Todoli.
2. Meminta Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu untuk meminta dokumen Publik LKPJ Kepala Desa Todoli tahun 2018 – 2019 yang selama tidak melakukan transparansi kepada masyarakat.
3. Meminta kepada DPRD Pulau Taliabu untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
4. Meminta kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah terbentuk agar mengambil langkah – langkah sebagai mana tugas dan fungsinya menangani permasalahan ADD dan DD di Desa Todoli.
5. Meminta kepada DPRD segera memanggil Kepala Desa Todoli untuk meminta kejelasan pengelolaan ADD dan DD maupun proyek pembangun yang terbengkelai di Desa Todoli.
(JK)
Komentar