Berita Sidik Kasus co.id
Muara Enim – Seorang Pasien Berinisial (H) Yang Meninggal Dunia Di RSUD HM RABAIN Muara Enim Merupakan Pasien Berstatus (ODP) Orang Dalam Pengawasan Dan Bukan Berstatus (PDP) Pasien Dalam Pengawasan Senin (29/06/2020)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19(COVID 19) Panca Suryadiharta Saat Di Kompermsh Awak Media Terkait Pasien Yang Meninggal Dunia Di RSUD HM RABAIN Mengatakan Bahwasanya pasien tersebut Bukan Merupakan Pasien YangTerjangkit VIRUS CORONA Atau Yang Lebih Dikenal Dengan COVID 19 Tetapi Merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Namun Dalam Proses Pemakaman Demi Mengatisipasi Ke Amanan Dan Keselamatan Kita Tetap Mengacu Ke pada Protokol Kesehatan COVID 19 Jelasnya.
Sementara Itu Pihak RSUD HM RABAIN Saat Di Kompermasih Awak Media.Melalui Dr Rahardi Widodo,Sp,P Mengatakan Bahwa Pasien Tersebut Merupakan Pasien (ODP) Orang Dalam pengawasan Dan Bukan Pasien (PDP) Karena Pasien Masuk Rumah Sakit Pada Minggu Malam 28/06/2020 Dengan Riwayat Sakit Diare, Sesuai Dengan Peraturan Rumah Sakit untuk Semua Pasien Yang Akan Di Rawat Inap Tampa Terkecuali Harus Di adakan Rapid Test, Maka Pasien Tersebut Di Rapid Test. Hasilnya negatif Dan Perlu Di Adakan test Swab,Tetapi Sebelum Tindakan Tersebut Di laksanakan Pasien Sudah Terlebih Dahulu Meninggal Dunia, Jadi Saya Tegaskan Pasien Tersebut Adalah Pasien ODP, Dan Bukan PDP. Tutur Dr Hardi Widodo,Sp,p. (Maryadi Sidik Kasus).
Komentar