Berita sidikkasus.co.id
OKI – Kasus penyerangan ke markas polres OKI sumsel, Oleh pelaku Indra Oktomi (35) pada minnggu dini hari (28/06) tadi teryata dilatari Oleh motif dendam pelaku usai diamankan polisi karena kasus penganiayaan yang ia lakukan, hal itu di ungkapkan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy ,SH. Sik. Msi. saat menggelar Rilis minngu sore (28/06) Di hadapan Awak media.
Kapolres OKI juga menjelaskan pihak nya telah melakukan prosedur tepat dalam menangani kasus tersebut,Motif nya adalah dendam karna tersangka pernah di aman kan polisi Dan yang bersankutan Adalah Residivis kasus penganiayaan dan telah pernah di Hukum 10 bulan penjara,
Setelah bebas menyusul dengan ada nya kejadian ini” jelas AKBP Alamsyah pelupessy.
Seperti pemberitaan sebelum nya pelaku Indra Oktomi ini, Adalh Warga desa mangun jaya kecamatan sirah pulau padang OKI.tiba-tiba menabrakkan mobil nya HONDA Mobilio yang di kemudikan nya ke pintu pagar sebelah barat mapolres hingga roboh pada Minggu dini hari pukul 02 .30 Wib..
pelaku selanjut nya mencari polisi sambil berteriak “mana polisi’ mana polisi”.dan melakukan penyerangan kepada Anggota polisi yang sedang melaksanakan piket jaga Mako sehingga terjadilah perkelahian dengan salah satu perugas jaga,a/n Aipda M. nur,Anggota pun mengalami luka tusuk pada bagian tangan setelah terkena sabetan sebuah benda tajam sejenis pipa suling beras.
Selanjut nya pelaku terus melakukan pengejaran kepada Anggota jaga lain nya,Petugas pun sempat melakukan negosiasi kepada pelaku dengan meminta nya agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tidak mengubris malah pelaku tetap nekat melakukan perlawanan dan masih menyerang petugas.
Guna menghidari terjadi nya korban lagi petugas kembali sempat memberi tembakan peringatan..dan Ahir nya pelaku berhasil di lumpuhkan oleh petugas dengan menembakan peluru ke kaki pelaku,setelah itu pelaku segera dilarikan ke RSUD Kayu Agung untuk diberikan pengobatan, namun Tuhan berkata lain saat di RS pelaku tidak tertolong lagi petugas kini sudah mengaman kan barang bukti berupa satu Unit Mobil Honda mobilio nomor polisi BG 1088 KD, senapan Angin beserta dua peluru karet,
gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, Dompet berisi kartu Identitas, Ponsel, serta satu buah dompet berisi KTP, ATM, kartu Perbakin dan satu buah tas gendong warna coklat…(Jnd)
Komentar