Berita,sidikkasus.com
Situbondo – Dalam pengurusan sertifikat tanah bukan rahasia lagi apabila ada calo yang menawarkan jasanya untuk membantu pengurusan sertifikat .namun tak sedikit masyarakat yang terkena tipu bahkan sertifikat yang di harapkan tak kunjung keluar. Sabtu (27/06/2020)
Seperti halnya yang di alami salah satu warga di Desa Kedungdowo RT 02/RW 01 kecamatan Arjasa kabupaten Situbondo,berinisial “R” yang mana sudah membeli sebidang tanah seluas 224 m2 kepada H.Ali ekzan yang beralamat Di desa Kedungdowo di mana pada saat itu datang salah satu oknum Badan pertanahan Nasional(BPN) situbondo ber inisial ADR maka dia bersedia membatu mengurus sertifikat”ujar R
“Dan disaat itu saya tidak panjang lebar karena dia orang Badan pertanahan Nasional (BPN) Situbondo.langsung saya memberikan uang sebesar Rp,6,700.000(enam juta tujuh ratus ribu) dan begitu juga pak H.Ekzan karena sama sama mau ngurusi sertifikat ke sekarang kurang lebih 7 tahun belum selesai Maka dari itu kami minta tolong ke LEMBAGA PERKASA”.ulas R
Ketua UMUM LSM PERKASA yang akrab di panggil Bang Sadik membenarkan “terkait pengaduan saudara Rudi warga Kedungdowo yang mana dia mengurusi sertifikat yang tak kunjung selesai ,karena saya udah mendatangi kantor BPN situbondo bertemu langsung dengan oknum inisial ADR bahkan yang H.ekzan sempat di selesaikan di POLRES situbondo dengan secara kekeluargan mengembalikan uangnya pada H .Ekzan ,tinggal yang pak Rudi katanya mau di buatkan sertifikat yang mana pada tgl 26-06-2019- sempat ada pengukuran dan biaya ngukur minta lagi 300.000,kepada mas Rudi oknom ADR menyampaikan tunggu 2 bulan akan selesai sertifikat”.ujar sadik
Maka pada hari jum,at 26/06/20 .jam 10.00 wib kami datangi lagi ke kantor Badan pertanahan Nasional (BPN) Situbondo bersama dengan korban “R” langsung bertemu dengan oknum “ADR”.dengan alasan yang sama seperti bulan bulan sebelumnya, namun setelah nyampek di Rumah oknum “ADR”,telpon saya dia mengakui sebenarnya dia baru memasukkan berkas setelah saya mediasi dengan kepala BPN, maka dari itu kami sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh oknum tersebut yang mana kami telah beri kesempatan untuk menyelesaikan malah di abaikan begitu aja, maka dari itu kami akan tempuh jalur hukum.
(Amin)
Komentar