MPC PP Minta Kejaksaan Negeri Taliabu Segera Periksa Kontraktor Diduga Atas Temuan BPK, Rehabilitasi Pemb Mesjid Nurul Yaqin Desa Onemay

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Taliabu Minta Ketegasan Kejaksaan Kabupaten Pulau Taliabu Segra Periksa Kontraktor Karena Diduga Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik indonesia ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Atas Rehabilitasi Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu.” pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan tersebut beberapa Aetem pekerjaan, saat ini sudah ambruknya plafond bergipsun itu, ungkap Dedy Jumat 26/06/2020.

Pasalnya, Atas Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Menemukan Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda ,
Kabupaten PulauTaliabu ,Provinsi Maluku Utara Atas Kontraktor hal ini menyebabkan Kerugian Negara Realisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu , terkait dengan Dana Hibah SP2D Permasalahan Laporan Pertanggung- Jawaban, Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran lebih.

di bagi atas beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid dan Beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab).

” Terkait dengan Relisasi Dana Hibah Tahun 2018 di Desa Onemay itu, Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid, atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay Total Nilai Anggaran dicairkan Rp. 750.000.000.00
sesuai dengan NPHD Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04’PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret 2018

450.2A31/PT/III/2018 dan
04/PAN-PEMII/2018 0336/SP2D-
LS/4.01.15/PT/llt/ 2018
09 Maret 2018.

Lagi – lagi Rehabilitasi Pembangunan Masjid Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut ambruk pasca dibangun menggunakan Anggaran Dana Hibah 2018 Tahun lalu.

Dua tokoh Agama mengungkap (JLK) dan (ANW) harusnya bangunan mesjid dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan tenang. Namun bangunan itu tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya

Dia, berharap kejadian pembangunan mesjid sebagai tempat ibadah umat islam menggunakan uang negara tidak terjadi kembali. Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum melakukan pemeriksaan mengenai ambruknya plafon mesjid. Beruntung saat itu, tidak ada orang yang melakukan sholat jadi, tidak sampai menelan korban jiwa.

Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum Kejaksaan agar Segra usut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan uang negara,” tuturnya.

Mengenai pembangunan mesjid Desa Onemay, sebenarnya telah menelan anggara sekitar 750.000.000.00 namun, hasilnya kemarin malam hari tanggal 15 Juni 2020 ambruk.

Maka dari itu Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Pulau Taliabu Melalui Sekretaris ‘Dedi Jakaria’ Memintah Ketegasan Kejaksaan Negri Taliabu Secepatnya Diusut pelaku berinisial SFN diduga merugikan uang Negara, Atas Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu.” Tegasnya.(JK)

Komentar