Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2019-2020, dengan warga penerima sertifikat PTSL, yang sebelumnya terdaftar 2778 dan sudah terbagikan 2400, dan hari ini ada 198 warga yang menerima PTSL yang juga pembagian ini yang ke 7 kalinya dan dilaksanakan di Kantor Balai Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, pukul 08.00 Wib, Rabu (24/6/2020).
Dalam pelaksanaan ini juga dihadiri dan disaksikan Kepala Desa (Kades) Sumber Kolak H. Sukarto, Kepala Urusan Umum Badan Pertanahan Nasional (Kaur Umum BPN) Agung Wisnu Nugroho S.H, bersama staf BPN, para Kepala Dusun (Kadus), serta para warga penerima PTSL dan juga para perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Kolak, pelaksanaan ini dilakukan dengan aturan Protokol Covid-19 yaitu, Physical Distancing (Jaga jarak) memakai masker, cuci tangan.
Kemudian Kaur Umum BPN Agung Wisnu Nugroho S.H, menerangkan “bahwa bila ada kesalahan pengetikkan nama didalam sertifikat tersebut segera melaporkan, agar segera dilakukan perubahan serta perbaikkan, dan meminta pada warga agar menggunakan sertifikat ini dengan tepat, karena sertifikat ini bisa juga digunakan untuk Agunan pinjaman ke Bank,” Terangnya.
Setelah itu rekan media, juga mengkonfirmasi salah satu warga Kampung Pareyaan RT.001/RW.003 penerima PTSL Jamsur (32 Tahun), mengatakan “Alhamdulillah saya sangat senang karena akhirnya merima dan memiliki sertifikat tanah yang resmi, dengan biaya yang cukup murah, yang murni hanya Rp. 150.000,” ungkap Jamsur.
Selanjutnya Kades Sumber Kolak H. Sukarto menjelaskan “agar warganya yang telah menerima sertifikat PTSL untuk menyimpan sertifikatnya dengan baik dan jangan sampai hilang, karena bilang ia juga yang sibuk untuk mengurus lagi, ia juga mejelaskan sertifikat PTSL ini murni biayanya hanya Rp. 150000, tanpa dipungut biaya tambahan,” pungkas H. Sukarto.
(Amin)
Komentar