Distribusi Bansos dan Penegakan Hukum

Berita sidikkasus.co.id

SUMSEL – Hasil survei Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia menunjukkan masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel) lebih takut tidak makan dari pada covid-19.

Data ratusan orang tertular covid- 19 yang diumumkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Selatan tidak mempengaruhi rasa takutan warga di Bumi Sriwijaya.

Kematian dalam kurun waktu tiga bulan tampak didepan mata tidak digubris oleh sebagian besar warga Kota Tua (Palembang).

Masyarakat Bumi Sriwijaya memang tidak sendiri. Kelaparan juga mengentayangi penduduk di DKI Jakarta selama pandemi tidak diketahui kapan selesai.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia memprediksi lebih dari 250 juta penduduk didunia akan mengalami kelaparan akut pada akhir tahun ini. Total, 130 juta penduduk di dunia dalam kondisi rentan.

Ketika warga di Bumi Sriwijaya harus memikirkan bagimana bisa makan, sudah tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk memikirkan hal lain. Masyarakat di Bumi Sriwijaya tidak segan-segan untuk melanggar protokol kesehatan agar supaya bisa makan. Itu sebabnya peranan bantuan sosial (bansos) di Bumi tidak begitu krusial dalam soal penanganan wabah covid-19.

Celakanya, penyaluran bansos di Bumi Sriwijaya (Itu) sangat buruk data. Data usang yang dipergunakan membuat penyaluran bansos di lapas banyak tidak tepat sasaran. Belum lagi diperparah dengan adanya penyelewengan- penyelewengan dengan menggunakan berbagai modus. Mulai dari penggelembungan harga bansos, pemotongan, hingga manipulasi data sasaran. Ancaman KPK yang akan menuntut penyalahgunaan bansos dengan hukuman mati tampaknya belum cukup untuk membuat ciut para Bupati/Walikota dan Gubernur di Sumatera Selatan.

Sejauh mata memandang, polisi telah menemukan berbagai kasus dugaan penyelewengan bansos di Sumatera Selatan. Misalnya, adanya temuan pemotongan jatah beras kepada setiap penerima. Data usang adalah potensi penyelewengan seharusnya bisa diperbaiki dan diminimalkan melalui transparansi. Kuncinya ada di kepala daerah. Bansos dari pemerintah pusat sangat bergantung pada data didaerah. Beberapa kepala daerah di Sumatera Selatan berinisiatif menempelkan data penerima bansos di tiap kantor kepala desa dan kelurahan. Warga dilibatkan untuk ikut aktif mengawasi.

Bila ditemui yang tidak layak, data sasaran bansos bisa segera diketahui dan dilaporkan untuk diperbaiki. Demikian pula jika ada warga yang semestinya layak mendapatkan bantuan tapi malah tidak terdaftar. Besaran dan bentuk bansos semestinya dirinci dan diumumkan kepada warga. Dengan cara seperti itu, penerima bantuan dapat mengetahui secara pasti apa yang semestinya mereka dapatkan.

Inisiatif kebijakan seperti itu akan mendapatkan acungan jempol dan kalimat pujian dari warga masyarakat. Kenapa lantas tidak dijadikan sebagai standar operasional prosedur di seluruh daerah di Sumatera Selatan. Artinya, semua Pemda di Sumatera Selatan wajib menerapkannya, termasuk menyiarkan posko pengaduan untuk bisa dipakai warga di desa-desa. Pujian tidak akan berarti apa-apa jika perbaikan data penyaluran bansos dan pencegahan penyelewengan di Sumatera Selatan tidak serta merta dilakukan.

Bahkan, Pemda di Sumatera Selatan tidak ubahnya seperti melakukan pembiaran terhadap terjadinya penyimpangan bantuan di desa-desa di Bumi Sriwijaya.

Menyalurkan bantuan sosial untuk mendapat pujian dari masyarakat belakangan masih terjadi di Pemda-Pemda di Sumatera Selatan. Ini tidak boleh dibiarkan, semoga kedepan sudah tidak ada lagi penyelewengan.

Masyarakat di Bumi Sriwijaya berharap ketegasan pemerintah pusat melalui BPK Ispektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian, serta peran aktif media didaerah aktif mendeteksi cikal bakal terjadinya penyelewengan. Tidak cuma ongkang-ongkang kaki menunggu laporan dari masyarakat. Penyaluran bansos yang tepat sasaran adalah bukti tegaknya hukum di Bumi Pertiwi. Bukan cuma kepada rakyat dan kelompok miskin hukum ditegakkan, melainkan untuk sebuah kesuksesan dalam mengawal proses distribusi bantuan sosial kepada masyarakat. Wabah penularan terus diberantas, bantuan sosial tepat sasaran.

(Tim)

Komentar