Praktisi Hukum Siap Dampingi GEMPAR

Berita sidikkasus.co.id

TALIABU – Pelaporan Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) ke pihak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Taliabu Barat, atas dugaan oknum pengrusakan fasilitas Kantor Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan. Yang dilakukan oleh sejumlah masa aksi (/17/6), atas nama Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR). Hal ini dinilai bersifat keanak-anakan serta memperkuat penyimpangan pengelolaan anggaran Desa.

Dalam aspek normatif, hal ini mendapat perhatian khusus untuk dikomentari dari salah satu Praktisi Hukum, Tawallani Dajafaruddin SH. MH, menurutnya bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Apdesi terkait dugaan oknum pengrusakan fasilitas Kantor Desa Pencado merupakan bagian dari upaya untuk membisukan aspirasi masyarakat di era Demokrasi, justru akan memperkuat dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Tudingan Apdesi terhadap mahasiswa di Mapolsek Taliabu Barat, dinilai hanya untuk menutupi penyimpangan pengelolaan DD dan ADD diwilayah Pulau Taliabu dan hanya mempertonton kenak-kanaknya mereka,” ujar Tawallani pada Pewarta sidikkasus co, Jum’at (19/6/2020).

Tak hanya itu, Tawallani juga menyentil terkait masalah pemberhentian Kepala Desa Samuya oleh Bupati Pulau Taliabu tanpa dasar yang jelas dan terbukti bahwa Keputusan tersebut dibatalkan langsung oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, No.40/G/2019/PTUN tertanggal 18 Maret Tahun 2020, bahwa saudara Mahyudin Sinondeng harus diangkat kembali sebagai Kepala Desa Samuya.

“Namun Bupati Pulau Taliabu dengan pongahnya tidak menjalankan Putusan Hukum tersebut dan sangat disayangkan ketika Mahyudin selaku Kades Samuya yang diberhentikan tersebut berjuang sendiri melawan Keputusan yang inprosedural dan telah dibatalkan. Apdesi sebagai wadah yang harus tampil didepan malah sembunyi dan suaranya tak terdengar entah kemana, aneh bin ajaib,” tegasnya.

Terkait masalah tersebut, seharusnya Apdesi Kabupaten Pulau Taliabu aktif memberikan dukungan sebagai suatu wadah persatuan Desa membantu agar saudara Mahyudin Sinondeng (Kades Samuya), kembali diaktifkan.

“Apdesi Pulau Taliabu malah diam tak bertaring, bagaikan singa ompong yang hanya bisa meriuk, padahal jelas dalam kasus itu sangat membutuhkan sentuhan Apdesi sebagai organisasi aparat desa,” terangnya

Dengan menimbang kasus pemberhentian Kades Samuya Kecamatan Taliabu Timur oleh Bupati Pulau Taliabu, dirinya mempertanyakan keberadaan Apdesi Taliabu yang hanya diam dan menutup mata.

“APDESI TALIABU baru bangun dari tidur panjangnya dan ini seperti peribahasa, Gajah dipeluput MATA tidak kelihatan namun semut diseberang samudra kelihatan,” tantangnya.

Mengenai pelaporan ke pihak kepolisian dianggap sah, namun pihaknya akan melakukan pendampingan ke pihak terlapor.

“Terkait Laporan dikepolisian itu pada prinsipnya sah-sah saja, sebab hal tersebut baru dugaan. Namun jauh dari itu kami selaku Advokat Taliabu siap memberikan pendampingan hukum kepada Terlapor yaitu adik-adik masa aksi tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Koordinator lapangan (Korlap GEMPAR – red), Faisal Gelombang saat dikonfirmasi membantah bahwa, aksi yang dimotorinya pada jilid II tidak ada pengrusakan sesuai pelaporan, dan kami aksi pada halaman depan Kantor Desa Pencado dan tidak ada kegiatan anarkis.

“Tidak ada Bang, kami kemarin aksi damai, teman-teman masa aksi tidak ada yang lakukan anarkis dan pengrusakan fasilitas Kantor Desa, itu tidak benar,” bantah Faisal, sebagai Korlap GEMPAR.

Sebagai bahan bukti bahwa laporan Kades Pencado itu tidak otentik, terlihat saat pemberitaan laporan tersebut dan rentan waktu selama 1 hari baru dilaporkan.

“Berita pertama ditulis pengrusakan ada 6 terus berita kedua ada ditulis 3, jika tidak terbukti meskipun dugaan, kami akan menuntut balik sampai ke tingkat kejaksaan, bayangkan pelaporannya hari kamis tapi aksinya rabu, rentan waktu selama 1 hari untuk melapor, dan sama sekali tidak ada yang melakukan sesuai pernyataan Kades,” kata Faisal.

Dengan membaca berbagai pernyataan Kades di Media sosial(medsos), kata Faisal gelombang itu tidaklah betul.

” Jilig dua pertama kata kades ada pencurian fasilitas desa, padahal kami tidak melakukan nya, itu hanya pernyataan kades ke media yang tidak betul”jelasnya.

Saat di tanya terkait aksi lanjutan dari GEMPAR, Faisal menegaskan akan
Di lakukan aksi Jilid ke lll saat kades tiba di desa pencado.

“Rencana aksi jilid lll ini di segerakan, ketika pemerintah desa pencado tidak mengindahkan tuntutan kemarin, bahkan BPD bilang ke kami tunggu kades untuk di indahkan tuntutan tersebut, jadi kami berikan beberapa hari kades datang untuk indahkan masaalah ini,” tutupnya.

(Bung Yasin)

Komentar