Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Dimusim pandemi Covid 19, Di Banyuwangi total positif Covid 19 meningkat menjadi 25 orang, Banyuwangi bekerja keras melawan pandemi ini, namun salah satu Cafe karaoke/resto yang berada jalan raya Yosomulyo Dusun krajan 1, di desa Gambiran kecamatan Gambiran, masih tetap ngotot beroperasi tanpa menggunakan SOP Protokol kesehatan.
Malam hari ini jumat (19/6/20) Cafe resto Grand Royal terlihat nampak ramai tanpa di lengkapi SOP protokol kesehatan. Salah satunya Room atau ruangan yang di pergunakan Berkaraoke terlihat pengunjung dengan asyiknya berkaraoke saling berdekatan tanpa ada jaga jarak ( Physical distancing) maupun Menggunakan alat pelindung diri (APD), dalam hal ini standard Protokol kesehatan di abaikan.
Saat di konfirmasi awak media sidikkasus, melalui via whatsapp. Kadispar Banyuwangi Bramuda mengatakan kalau Cafe resto grand royal sudah di laporkan ke team gugus tugas ”
“ya mas. untuk Grand royal sudah kita laporkan ke team gugus tugas, karena yang kita simulasi untuk membuka dan sesuai ijin hanya untuk resto dan cafe” ungkapnya.
“kalau Cafe, ya tidak ada sanksi sepanjang menjalankan Protokol kesehatan, tapi kalau menjalankan kegiatan di luar itu, tentu team gugus tugas nanti yang akan mengambil langkah- langkah sesuai Protokol keimanannya dan kesehatan.
Bram menambahkan, “Ya karena ini masih pandemic Covid 19, maka Protokolnya ikut Covid mas, Dan saya sudah langsung telepon Pihak Grand Royal untuk di tutup langsung malam ini, karena belum melakukan simulasi dan menenuhi standard Protokol kesehatan verifikasi team. Pungkasnya.
Beberapa saat kemudian, awak media sidikkasus mengkonfirmasi ke pihak management Cafe resto grand royal ” Febry, melalui via whatsapp nya, akan tetapi tidak ada tanggapan terkait bukanya Grand Royal resto hingga berita ini di tayangkan. ( Team )
Komentar