Berita sidikkasus.co.id
TIM Satgas Polri Khusus Pengawasan Dana Covid-19 diketahui tengah mengusut sejumlah kasus penyelewengan dana yang digelontorkan pemerintah untuk covid-19.
“Dari informasi yang diterima, terdapat enam kasus sedang ditangani di Pulau Sumatra, dan dua kasus di Pulau Jawa,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Adenia, Jumat (19/6).
Adenia menuturkan, dari berbagai kasus, sebagian merupakan kasus dengan kerugian kecil tapi diselesaikan dengan cara mediasi.
Adenia mencontohkan, adanya satu kasus pemotongan Rp 100 ribu, dan Rp 150 ribu itu diselesaikan secara mediasi.
“Kami berharap penyaluran dana bansos bisa tepat sasaran. Kalau kerugiannya kecil, dana covid-19 mungkin itu bisa dikembalikan,” paparnya.
Sementara itu, Adenia mengatakan kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan tim Satgas di bawah komando Kepala Bareskrim Polri. Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Adenia menambahkan, kasus yang sedang ditangani salah satunya, ialah adanya manipulasi timbangan.
“Manipulasi timbangan bansos, sehingga dipotong 2 kilogram bansos. Kasusnya masih diselidiki, termasuk kerugian dan data penerima bansos,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi covid-19.
“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” tegas Idham.
(Tim)
Komentar