Berita sidikkasus.co.id
Borong Matim NTT – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap I bulan April tahun 2020, yang disalurkan 21/05/2020, ke 168 KK miskin di Desa Nampar Sepang Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga pilih kasih.
“Terjadinya dugaan Warga Masyarakat seperti itu,dimana pada saat pembagian BLT tahap I bulan April tahun 2020 ke 138 kk miskin tersebut, ada diantara kk yang benar-benar tidak mampu,dan sudah mengumpulkan Kartu KK nya, namun yang terjadi pada saat pembagian BLT, KK tersebut, oleh Pemdes tidak memberikan BLT. Sementara KK lainnya, yang tidak mengumpulkan Kartu KK, termasuk kk mampu, selain Perangkat Desa, justru mendapatkan BLT. urai mereka.
“Berdasarkan itu, puluhan warga di RT/RW 009/004, Dusun Golo Mele, di Golo Tompong, Desa Nampar Sepang, kepada Sidikkasus belum lama ini,yang baru merampung hari ini, 18/06/2020, membeberkan permasalahan mereka terkait pembagian BLT, diduga terjadi pilih kasih atau praktek KKN yang lakukan Pemdes Nampar Sepang”.pungkas warga.
“Dugaan Warga itu kuat, lantaran ada 27 kk miskin dari 52 kk termasuk Perangkat Desa,THL,PNS yang sudah mengumpulkan Kartu KK, belum mendapatkan bantuan dampak Virus Corona yang sedang melandai Negeri ini”. ungkap Warga Golo Tompong.
“Sedangkan diantara 168 kk miskin penerima BLT, se- Desa Nampar Sepang, ada kk tidak mengumpulkan Kartu KK, namun kk tersebut justru mendapatkan bantuan, termasuk diantaranya warga mampu. Jadi kami sangat kecewa karena ketidak adilnya pembagian BLT oleh Pemdes”. ujar mereka kecewa.
“Kami tidak soal kalau Perangkat Desa, THL, dan PNS, mendapatkan BLT, asalkan semua warga yang benar-benar miskin, harus mendapatkan bantuan juga, karena itu baru yang dikatakan adil”. tandas mereka.
“Masalah tersebut sudah kami (warga) mendatangi Kades Nampar Sepang, melakukan konsultasi terkait kk yang belum mendapatkan BLT, namun hasilnya tidak memuaskan warga. Bahkan terkesan perlakuan Kades terhadap warga terlihat Arogan, dengan mengucapkan kalimat, katanya, saya tidak ada waktu buat kalian”. tutur mereka.
“Karena merasa tidakpuas, wargapun bergegas mendatangi Camat Sambi Rampas di Pota, pada tanggal 29/05/2020 pekan lalu, untuk mencari solusi terkait masalah ketidakadilan yang dilakukan Pemdes Nampar Sepang. Dan menanggapi keluhan warga yang datang dihadapan Camat, Camat Sambi Rampas langsung mendesak Kades,melalui seluler miliknya, meminta Kades segera mengajukan KK yang belum mendapatkan BLT, tahap I bulan April tahun 2020 ke Dinsos Matim”. papar warga.
“Ali Wardana,selaku Kepala Desa Nampar Sepang, ketika Sidikkasus mengklarifikasi msalah warga yang tidak mendapatkan BLT, dikediamannya di Tompong menjelaskan, bahwa 52 kk yang tidak mendapatkan BLT itu, tergantung kebijakan Pemkab Matim. Dan saya (Kades), sudah mengajukan KK ke sana” tutup Wardana. (richyjones)
Komentar