DANA SILPA DESA KOTA AGUNG TIDAK JELAS

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Sebelumnya viral diberitakan mengenai pekerjaan Dana Desa tahun 2019, pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL) di Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim yang menggunakan Dana Silpa Dana Desa Tahun 2019.

Dari keterangan Kepala Desa Kota Agung yang sempat ditemui wartawan, mengatakan bahwa Pembangunan SPAL yang menggunakan dana silpa dana desa tahun 2019 tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2019, diposko Covd-19 Desa Kota Agung, Minggu (17/05/2020).

Dan waktu itu, Tim investigasipun segera mengecek langsung kelokasi bangun SPAL tersebut. Dan benar ada bangunan SPAL tersebut. Namun ada kejanggalan SPAL yang dibangun pada Desember 2019 tersebut sudah dipenuhi lumut. Mungkinkah SPAL yang baru beberapa bulan dibangun sudah dipenuhi lumut.

Alan dari LSM BP3RI nencurigai kalau SPAL yang ditemukan itu bukan dibangun pada Desember 2019.

” Kami curiga bangun SPAL Desa Kota Agung yang kami periksa tersebut bukan dikerjakan bulan Desember 2019, atau jangan jangan SPAL tersebut adalah proyek lain yang diakui oknum kades proyek silpa Dana Desa 2019, ini perlu kita telusuri ” Ungkap Alan, Rabu (17/06/2020).

Juga lanjut Alan dari sepengetahuan dia, Dana silpa itu ada setelah pelaksanaan tahun anggaran. Berarti dana silpa dana desa 2019 itu diketahui setelah tahun 2020. Dana silpa itu belum bisa diketahui sebelum tutup tahun anggaran, karena dana silpa itu dana sisa yang tidak digunakan

” Nah kalau masih ditahun 2019 sebagaimana keterangan Oknum Kades Kota Agung SDT, berarti SPAL yang dimaksud bukan dari dana silpa 2019. Itu bisa jadi memang proyek dana desa yang bukan dibangun dari dana silpa. Artinya ada indikasi proyek dana silpa Desa Kota Agung tersebut fiktip ” Jelas Alan.

” Nanti dalam waktu dekat kita akan cek ulang ke Desa Kota Agung, mana mana proyek dana desa 2019 dan mana proyek dana silpa, Kalau ada temuan kita lanjutkan ke penegak hukum ” Tambah Alan.

Terkait proyek SPAL dana desa Kota Agung yang sudah ditumbuhi lumut. Sebagaimana yang dilansir dari berita Jurnalekspres.com. Pemerintah desa Kota Agung berpendapat bahwa suatu hal yang wajar dan sangat alami jika tempat basah dan penuh bakteri akan mudah ditumbuhi lumut atau jamur.

Kepala Desa Kota Agung, Muhammad Aminudin mengatakan, bangunan SPAL adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat air limbah rumah tangga menuju ke kolam retensi, oleh karena bangunan SPAL dialiri air kotor berbakteri, basah dan lembab tentunya akan sangat mudah menjadi tempat lumut atau jamur tumbuh subur.

“Jangankan saluran air yang katakanlah dinding bangunannya jarang dibersihkan, sejumlah fasilitas sanitasi di rumah-rumah warga saja meskipun sering dibersihkan masih rentan ditumbuhi lumut dan jamur, hal tersebut sering kita lihat di dinding sumur, dinding luar kamar mandi, bak mandi dan beberapa fasilitas sanitasi lainnya,” katanya.

Muhammad Aminudin menambahkan, bangunan SPAL Desa Kota Agung melanjutkan bangunan Kepala desa yang sebelumnya, mulai dibangun pada 2 Desember 2019 lalu sepanjang 28 meter menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun 2019.

“Pembangunan SPAL tesebut dipercepat dengan pertimbangan mengatasi air limbah yang mengalir ke sejumlah sawah sehingga mencegah timbulnya keresahan dan kerusakan pada sawah milik warga, namanya juga air limbah tentunya kotor dan berbau serta rentan menjadi tempat lumut dan jamur tumbuh,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kisman saat dimintai tanggapannya membenarkan bahwa lanjutan bangunan SPAL di Desa Kota Agung dibangun akhir 2019 lalu yang dibiayai APBDesa Perubahan tahun 2019. (Tim)

Komentar