Seleksi Ketat, Hindari Pemalsuan Data

Berita sidikkasus.co.id

Palembang – Kecurangan dalam proses penerimaan siswa di tahun ajaran baru di Kota Palembang bukan perkara baru.

Gunakan menghindari pemalsuan data dari Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru, sistem informasi dan komunikasi serta manajemen dengan para orang tua siswa di Palembang harus dilakukan dengan cara selektif dan ketat.

Jika pemalsuan data dan penyimpangan terjadi, maka seharusnya digugurkan.

Salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN di Palembang, Hj Purwiastuti Kusumastiwi mengatakan, “Jika terbukti maka calon siswa itu harus digugurkan,” ungkapnya, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan, PPDB 2020-2021 di sekolahnya, ada lima jalur penerimaan siswa, jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA), Apirmasi, Mutasi, Jalur Zonasi.

Sudah diterapkan dari tanggal 12 sampai 15 Juni, untuk pengumuman akan dilakukan pada 18 Juni.

“Sekarang ini dilanjutkan dengan jalur Tes Potensi Akademik (TPA). Pendaftarannya akan dimulai tanggal 19 sampai 23 Juni mendatang, untuk tesnya dari tanggal 24 sampai 26 Juni mendatang,” jelasnya.

Ia mengatakan, jalur TPA rata–rata nilai rapot dipatok 8,5. untuk tes yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Juni dibagi tiga sesi.

“Kita batasi jumlah pesertanya kemungkinan 10 sampai 12 persesinya dengan menjaga jarak (Physical Distancing), sesuai protokol Covid-19,” ucapnya.

Terungkap, sebelum masuk ruang tes, peserta dicek suhu tubuh dengan alat termogun, harus memakai masker, cuci tangan dan memakai hand sanitizer yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah.

Ia menambahkan, mengenai alat–alat tulis untuk mengerjakan soal nanti tidak boleh saling pinjam dan jangan sampai tertukar harus membawa alat tulis masing–masing.

“Dari kelima jalur PPDB 2020-2021 kuota keseluruhan yang disiapkan 423 peserta, pengumuman dijalur TPA pada tanggal 27 Juni,” tutupnya.

(Tim)

Komentar