Berita sidikkasus.co.id
Palembang – Tim gabungan Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan kembali penangkapan.
RC (23), Pria asal Pangkal Pinang Bangka Belitung dan DS (24), Pria asal Desa Arisan Musi Kecamatan Belida Kabupaten Muara Enim. Mereka diringkus didaerah Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Selasa (16/6/2020).
“Kedua orang pelaku ini ditangkap di kawasan Tanjung Api-Api sekitar pukul 00:30 WIB. Pada saat akan ditangkap pelaku DS sempat menembaki petugas dengan senjata api,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, didampingi Dirkrimum Kombes Pol Hisar Siallagan, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji.
Berkat kesigapan petugas, DS dilumpuhkan petugas. Dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, DS menghembuskan nafas terakhir. Ia meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit.
“Senjata api yang digunakan DS pada saat melakukan perlawanan kepada petugas adalah senjata api milik Aipda AM. Senjata api itu ia bawa kabur usai menusuk korban,” ujar Supriadi.
Pelaku RC terpaksa diberi tindakan tegas oleh petugas. RC dilumpuhkan petugas karena saat akan ditangkap, ia sempat akan melarikan diri.
“Pelaku RC mendapat tindakan tegas dari petugas, karena tersangka RC sewaktu akan ditangkap mencoba kabur,” ujarnya.
Terkait soal motif, Supriadi mengatkan bahwa kasus ini berawal dari persoalan utang piutang. Korban AM, pernah meminjam uang kepada pelaku RC saat masih berdinas di Polda Bangka Belitung.
“Pelaku RC menagih utang kepada korban AM. Namun korban belum bisa membayar. Merasa sakit hati, pelaku RC menusuk korban AM sebanyak sembilan kali. Usai menusuk AM, kedua pelaku kabur sembari membawa senjata laras panjang V2 milik korban AM,” ujarnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa senjata laras panjang V2 milik korban AM beserta empat peluru dan satu buah senjata Air Softgun milik DS.
Untuk sementara pelaku RC belum bisa untuk dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit. Ia dirawat karena mengalami luka tembak di kaki.
Aipda AM berdinas di Polrestabes Palembang, ia ditusuk oleh pelaku di rumahnya di Perumahan Taman Ogan Permai (TOP) Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu dini hari (14/6/2020) sekitar pukul 00:30 WIB.
Korban Aipda AM mengalami luka tusuk sebanyak sembilan lubang. Sampai hari ini ia masih dirawat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
(Tim)
Komentar