Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulau Taliabu, Melakukan Rapid Test Ke Seluruh Pejabat Dilingkup Pemda

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Penyerahan Alat Kesehatan (Alkes) sebanyak 5000 (lima ribu – red) buah, oleh Dinas Kesehatan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulau Taliabu, dibarengi dengan melakukan rapid test ke seluruh Pejabat dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu. Selasa (16/6/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bapak Ramli (Wakil Bupati Pulau Taliabu), Ahmad Silawane (Asisten I Bupati Pulau Taliabu), La Hudia Usman (Asisten II Bupati Pulau Taliabu), Sutomo Teapon (Sekertaris Gugus Tugas Pulau Taliabu), Kuraisiyah, S.Ag (Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pulau Taliabu.

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama, dan hasilnya akan berupa garis yang muncul pada 10-15 menit usai pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes Pulau Taliabu), Kuraisiyah menyampaikan bahwa, pengadaan alat kesehatan sebanyak 5000 buah untuk penanganan Covid-19 di Pulau Taliabu.

“Semua Alkes sebanyak 6000 buah, hanya pada pengadaan tahap I itu yang datang cuma 1000 buah, jadi sisa 5000 buah, dan hari telah lengkap semuanya menjadi sebanyak 6000 alkes yang diadakan,” ucap Kuraisiyah.

Selain itu, untuk kegiatan rapid test selanjutnya akan dilaksanakan merata keseluruh Instansi di Pulau Taliabu.

“Besok kita akan melakukan kegiatan rapid test ke DPRD Pulau Taliabu, dan keseluruh Instansi seperti Kejari, Kepolisian dan lain-lain,” imbuhnya

(Jk)

Komentar