Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Tindak lanjut aspirasi masyarakat desa, tentang carut-marut masalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu (PulTab), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pihak terkait, pada Senin 15 juni 2020.
Amatan Reporter Media ini, di Ruang Rapat DPRD Pultab, Ketua Komisi I DPRD, Sukardinan Budaya, bertindak sebagai pimpinan rapat, didampingi, wakil ketua komisi Moh. Nuh Hasi, Serta Anggota komisi, Pardin Isa, dan Hj Nurain Mus.
Kurang lebih 3 jam berlangsung mendengarkan penjelasan tentang penyaluran BLT-DD, dari para pihak yang dimulai dari pemerintah desa terkait, perwakilan dari dinas PMD, Serta perwakilan masyarakat pengadu, ahirnya melahirkan titik kesimpulan.
Sebagaimana yang dituangkan dalam Berita Acara bernomor 02/DPRD-PT/20202, empat Desa yang akan kembali melakukan musdes khusus BLT-DD diantaranya Desa Tabona, dan Desa Kabuno pada kecamatan tabona, serta di kecamatan Taliabu Barat Laut yakni Desa Onemay dan Desa Nggele.
Dalam Berita Acara itu juga menegaskan Para pihak telah sepakat untuk dilakukan kembali musyawarah di tingkat desa terkait dengan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang kriterianya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang sampai saat ini belum terakomodir sebagai penerima BLT Dana desa.
Berita acara tersebut kemudian ditandatangani pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), pihak pemerintah kecamatan, yakni Camat Tabona dan Camat Taliabu Barat Laut, pihak pemerintah desa terkait yakni kepala desa (Kades) Tabona, Kades Kabuno, Kades Onemay dan Kades Nggele, serta keterwakilan masyarakat para pengadu masalah BLT-DD dari desa masing-masing.
Dalam forum RDP itu juga Pardin Isa, mewakili komisi l, mengatakan
“Penting untuk kembali melaksanakan musyawarah dalam desa dengan melibatkan semua pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya tidak lagi terjadi polemik di belakang hari.” Ujarnya
Lanjutnya “Kemudian para pihak, DPMD, Camat, pemerintah desa, serta para warga yang telah melapor, tolong untuk memastikan bahwa penambahan orang yang menerima BLT-DD ini benar-benar layak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena ini akan menjadi pertanggungjawaban kita semua.”Tuturnya.
(JK)
Komentar