Aliansi Masyarakat Menggugat meminta Kades Jorjoga dan BPD agar memundurkan diri dari jabatannya

Berita sidikkasus.co.id

TALIABU – Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) desa jorjoga kecamatan Taliabu Utara kebupaten Taliabu mengadakan aksi tdi pagi, senin,15/06/2020.

Aliansi Masyarakat Menggugat( AMM) meminta kepala desa jorjoga dan BPD agar memundurkan diri dari jabatnya karna dari 2017 tidak perna ada transparansi agaran.

Selain itu BPD dan kepala desa jorjoga bekeraja sama untuk merperkaya diri saling menutupi, dan BPD tidak mw menampung aspirasi masyarak kata masa aksi Suratno pada pewarta sidikkasus melalui via tlpon tdi sore.

Ada beberapa tuntutan aksi yaitu,
1.meminta Kepala desa jorjoga agar memundurkan diri dari jabatannya karna tidak perna ada transparansi anggara BLT DD.
2. Menagi janji BPD agar segera mengadakan rapat karn slama ini cuman janji janji sja
3. Berikan tunjangan badan Sarah karna selam 10 bulan badan Sarah blum terima gaji
4. Aktifkan kantor desa jorjoga karna selama 2 thun tidak perna di aktif kan.

Lanjut, di saat Aliansi Marsyakat menggugat AMM) melaksanak demostrasi kepala desa dan BPD melarikan diri dari masa aksi entah lari kemana ujarnya Suratno salah satu masa aksi. Tutupnya.

(Ysn)

Komentar