Berita,Sidikkasus.co.id
Pengangkatan pengawas sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), sampai saat ini dinilai masih tidak berdasarkan kompetensi dan kualifikasi serta cenderung berdasarkan keberpihakan (favoritism) dan lebih pada pertimbangan politis.
Dalam beberapa kasus, tidak sedikit pengawas sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diketahui sama tidak mengerti tugas pokok dan fungsinya dan sangat merugikan sekolah.
Demikian benang merah diskusi pendidikan bertajuk Peran Penting Pengawas Sekolah di Balik Layar yang digelar Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan bersama Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia di Kantor Berita Sidik Kasus, Palembang.
“Ada pengawas sekolah yang diangkat tanpa seleksi atau rekrutmen karena ada kedekatan dengan tim sukses sehingga tidak mampu menguasai basis mata pelajaran,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia, dalam diskusi, Minggu (14/6/2020).
Menurut Adenia, idealnya pengawas sekolah memiliki kemampuan lebih daripada kepala sekolah.
Senada, Kepala Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan Adeni Andriadi mengemukakan pihaknya tidak jarang menemukan pengawas yang tidak mengetahui tugas dan sering bolos dari tugas.
“Pengawas sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir banyak tidak dikenal dan banyak yang tidak mengetahui tugasnya.
Kami banyak menemukan pihak sekolah hanya diberi form administrasi untuk mengisi pelaporan kegiatan sekolah,” kata Adeni.
Ansori AK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia mengaku banyak menemukan pengawas yang jarang masuk kerja.
“Ketika itu saya cermati kemungkinan pengawasan yang bersangkutan kurang pelatihan dan inferior karena berhadapan dengan guru asing di sekolah.
“Terkait dengan banyaknya temuan di lapangan, Adenia, mengatakan pihaknya telah mempunyai profil pengawas sekolah yang telah mengikuti uji kompetensi sejak 2015.
“Kami sudah mempunyai profil pengawas meski baru 45% dari sekian banyak pengawas sekolah yang mengikuti uji kompetensi,” ujarnya.
Adenia menjelaskan, pada masa Mendikbud Anies Baswedan, telah dirancang posisi pengawas sekolah sebagai jalur karier yang tidak terpisahkan, mulai guru, wakil kepala sekolah, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah.
“Dengan posisi ini, pengawas sekolah akan profesional, tidak minder karena terseleksi dengan baik berdasarkan jenjang karier itu,” tandasnya.
Kepala Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan Adeni Andriadi mengatakan pengawas sekolah memainkan peran kunci dalam penjaminan mutu dan akuntabilitas sistem pendidikan.
Pengawas diharapkan dapat berperan sebagai pengelola pendidikan sekaligus pemimpin pedagogis atau ‘pemimpin pembelajaran’.
Pengawas sekolah bertugas untuk memastikan standar pendidikan dilaksanakan dengan cara menginspeksi dan evaluasi serta menasihati, membimbing, dan memberikan dukungan kepada guru serta kepala sekolah.
Namun, kata dia, hasil penelitian Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan menemukan banyak pengawas sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan memiliki sejumlah kekurangan dalam pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
(Tim)
Komentar