TEC Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lampung Selatan

Berita sidikkasus.co.id

Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menggelar Sosialisai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/6/2020).

Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri sejumlah stake holder dan tokoh masyarakat Kecamatan Ketapang dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung tersebut, H. Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, Pembangunan Daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dihadapan masyarakat Ketapang H. Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan ketangguhan keluarga.

“Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pembangunan Ketahanarn Keluarga adalah untuk terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental, spiritual, secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal, menuju keluarga sejahtera lahir dan batin, serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.” tutup TEC.

Tidak lupa pula, di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung ini kembali memberikan bantuan masker dan kaos, serta bingkisan Paket Sembako dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Provinsi Lampung, Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH, yang diberikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada perwakilan masyarakat setempat dalam rangka membantu pemerintah melawan covid-19.

Dalam sambutannya, H. Tony Eka Candra (TEC) menjelaskan, bantuan ini sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar dan Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam percepatan, pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di daerah masing-masing.

“Salam hangat dan salam hormat dari ketua IIPG Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH yang telah menitipkan Bingkisan Paket Sembako untuk diberikan kepada warga Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar TEC.

Beliau (Riana Sari Arinal.red) berpesan agar warga masyarakat Lampung Selatan dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (*)

Komentar