Kasus Penganiyaan Wartawan Molor. YBH Sesalkan Kinerja Polsek Gane Timur

Berita Sidikkasus.co.id

Labuha – Yayasan Bantuan Hukum Justice Indonesia Halmahera Selatan menyoroti kinerja Polsek Gane Timur dalam Proses penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan oleh tersangka Sudirman Hi. Muhammad terhadap Salah seorang jurnalis liputan Halmahera Selatan Sahril Helmi.

Yayasan LBH Justice Indonesia Halmahera Selatan menilai Kasus Penganiyaan Wartawan itu dianggap lambat lantaran belum ada penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan padahal terduga Penganiyaan Kades Bisui Sudirman Hi Muhammad telah di tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 mei bulan kemarin.

Ketua YBH Justice Indonesia Hal-Sel Ongky Nyong,SS.,SH mengatakan bahwa ketika penyidik telah menetapkan seseorang sebagai Tersangka dalam suatu tindak pidana melalui gelar perkara maka harusnya proses perkara tersebut tidak lagi jalan ditempat. Apalagi kasus penganiyaan ini sudah di laporkan ke Polsek Gane Timur pada 1 Mei 2020 kemarin namun hingga kini belum di limpahkan ke Kejaksaan.

“seseorang yang sudah distatuskan Tersangka itu artinya telah terang bukti yang cukup terhadap perbuatan pidananya”ujar Ketua YBH.

Lanjut Ongky, Penyidik juga diuji integritasnya saat memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan hukum. “oleh karena itu jangan sekali kali memandang remeh setiap penyelesaian perkara pidana sebab kecil ataupun besar suatu persoalan bukan itu ukurannya, namun yang menjadi persoalan adalah selesai atau tidak perkara tersebut sehingga seseorang dapat merasa puas dan adil apapun hasilnya”Tegas Ongky Nyong.

Selain itu Ketua YBH Justice Indonesia Halmahera Selatan Ongky Nyong juga meminta agar Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris S.I.K., M.M., mengevaluasi Kinerja Kepala Kepolisian Lintas Sektor Gane Timur Iptu Muh Arsyad “Kami juga minta kepada Kapolres Halmahera Selatan agar dapat mengevaluasi kinerja Polsek Gane Timur”tutup Ongky.

saat di Konfirmasi. Jum’at(12/6/20) kemarin, Kepala Kepolisian Lintas Sektor (Polsek) Gane Timur Iptu Muh.Arsad beralasan bahwa berkas Kasus Penganiyaan Wartawan masih dirampungkan padahal sudah Hampir 1 bulan lebih.

“Walaikum mussalam Pak,
Berkasnya sementara kami rampungkan Pak, untuk penyerahan tahap 1″ujar Kapolsek Gane Timur Iptu Muh Arsyad saat menjawab pertanyaan wartawan media ini melalui Via Pesan What’sap.

Selain itu Kapolsek juga mengatakan bahwa saat ini Penyidik Polsek Gane Timur yakni Brigpol Iswin saat ini memenuhi panggilan di Polda Maluku Utara, untuk itu, dirinya meminta agar Korban dapat bersabar.

“Penyidik sy Brigpol Iswin smentara masih di Ternate, memenuhi panggilan Bid Propam Polda sebagai Saksi, hrp bersabar ya Pak, prosesnya terus berjalan” tutup Kapolsek Gane Timur.  (Tim)

Komentar