Kades Kepenuhan Timur Azhar AS Komit dan serius memberantas Narkoba di Desanya

Berita sidikkasus. co. id.

Rokan Hulu – Demi menyelamatkan generasi muda khususnya anak anak dan kaum melinial  dari pengaruh Nakoba,di Desa kepenuhan Timur, maka Kepala Desa Kepenuhan Timur, Azhar AS, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. membuat terobosan baru guna memerangi narkoba dengan membuat keputusan Desa,(KEPDES) .

Acara musyawarah Desa , akan  dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat diantaranya ,mulai dari perangkat Desa , RT, RW, Kadus ,Alim ulama ,Tokoh Adat , Pemuda, Para guru guru. dan juga tokoh lainnya akan mengadakan musyawarah besar pada hari senin yang dekat ini. katanya kepada awak media kamis (11/6/2020) di rumah kediaman kades Azhar AS Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan.

Di katakan Azhar mudah mudahan hasil musyawarah ini nanti bisa membuahkan hasil yang menggembirakan ,karena kita membuat keputusan Desa ini harus didukung oleh orang banyak agar bisa nanti di inplementasikan  tentang penanganan darurat narkoba ini.

Secara lokal saya katakan Desa saya Kepenuhan Timur ini di jadikan sebagai Darurat Narkoba, karena Desa sekecil ini sudah ada 20 orang pemakai dan bandar narkoba.

Lebih lanjut Azhar mengatakan bahwa penanganan narkoba ini sudah berbagai cara dan jurus dibuat agar ada epek jera, namun belum sepenuhnya terjawab, tapi kita tidak bosan bosannya memberikan himbauan dan pendekatan agar mereka jangan mendekati barang haram yang sangat mematikan itu, kata Kades.

Dikatakan Azhar saya ini dulu pemakai narkoba, jadi profil kehidupan saya bukan orang mesjid, tapi saya orang yang sering hidup di jalanan atau orang yang tidak baik, alias pemain Cape, penjudi, peminum berat dan pemakai narkoba . jadi saya adalah mantan dari segala kejahatan.makanya saya tidak heran permainan seperti ini ungkap Kades.

Dikatakan Azhar bahwa priode pertama saya menjabat sebagai Kades, saya data para pemakai atau pecandu , baru sekitar 7 orang saja, namun setelah saya menjabat  priode kedua jumlah pemain narkoba bertambah  menjadi 20 orang ungkap Azhar.

Ditambahkannya di Desa kepenuhan ini lain dari pada yang lain , karena dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Kepenuhan ini, cuman Desa kami yang tidak ada perjudian, hiburan malam atau kibot dalam acara pernikahan, Cape atau tempat minuman keras, atau kedai tuak, agar tidak mengundang penyakit narkoba.

selain itu kata kades langkah frepentif yang kita lakukan yaitu kita membangun gedung baru Rumah Tahfiz Kepenuhan Timur agar mereka pemain narkoba ini mendekatkan diri kepada allah,  sedangkan besaran biaya gedung ini dengan total dana sebesar 750 juta rupiah, untuk dua tahun anggaran yaitu melalui Dana Desa tahun anggaran 2020/2021, insa alloh 2021 siap, ungkapnya

Sebagai jurus lain dalam penanggulangan narkoba ini yaitu dengan cara memberikan bantuan pinjaman kekelompok tani melalui Dana Desa yang di anggarkan 30%, untuk Pemberdayaan , kita bina mereka masuk kekelompok tani,kita awasi dan kita ikut bergabung di dalamnya, agar mereka tidak main main dalam pekerja , dan akan kita bentuk kelompok usaha baru,

agar mereka sibuk dengan kegiatan pekerjaanya. seperti penanaman semangka, kita sediakan tanah kebun karet yang tidak lagi produksi karena sudah tua.dan kita datangkan nanti ahli pertanian untuk membimbing mereka agar bisa berhasil,

” sehingga mereka bersemangat bekerja dan bisa mendapatkan uang sebanyak banyaknya, sehingga ekonomi mereka bisa meningkat dan maju , dengan tujuan agar bisa keluar dari lingkaran setan barang haram atau narkoba itu. tutur Azhar .

Sementara mantan ketua LSM Patriot Gempar Kabupaten Rokan Hulu K, Siregar MM, Mengatakan bahwa apa yang di buat oleh Kades Kepenuhan Timur Aswar AS yang memerangi Narkoba di Desanya.

” memang sangat luarbiasa, kita sebagai mantan pengurus Lembaga, sangat mengapresiasi pekerjaan Kades tersebut , karena pekerjaan yang seperti itu bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak resiko.kita bangga dengan kades itu, dan diharapkan kepada seluruh kades di Rohul harus bisa meniru kades yang memerangi Narkoba dengan baik.  ( Roby)

Komentar