Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pemerintah Desa Bobong dan Bendahara Desa ‘Sitti khadijjah S’ BPD serta Babinsa, Bhabinkantimas Polsek Taliabu, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara(Malut) Untuk melakukan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa ( BLT DD) disalurkan ke beberapa warga masyarakat yang layak menerima dikantor balai Desa Bobong.
sisanya disalurkan dengan menggunakan kendaraan mobil pic up dan kendaraan roda dua. untuk menemui satu per satu warga yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bobong ( BLT-DD) Kecamatan Taliabu Barat.” pintasnya.
Warga Masyarakat Desa Bobong Yang Layak menerima BLT DD itu, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Terutama bapak Presiden Repoblik Indonesia Yakni Hi. Ir.Joko Widodo.” ucapnya.
Kepala Desa Bobong ‘Hi Muhdin Soamole’ Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Bobong menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 40 KK ( Empat Puluh Kepala Keluarga). ungkap dilokasi penyaluran BLT tersebut, Sabtu 13/06/2020, sampai selesai.
lanjut dia, dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Bobong berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa.”tandasnya.
Ketua Tim Relawan Covid-19 Selaku Kepala Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Menambah lagi terkait dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat desa Bobong yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
BLT Dana Desa Bobong di salurkan Tahap I (07/04) dan Tahap II Hari Sabtu (06 /06 )Pagi sampai selesai dan selanjutnya ditahap III atau Tahap terakhir disalurkan hari Sabtu tanggal 07 Juni 2020. Sebanyak 40KK, ( Empat Puluh Kepala Keluarga ) yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 40 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Tahap I, II dan III Sebesar Rp.72.000.000,00,- (Tuju Puluh dua juta Rupiah )
“Alhamdulillah Penyaluran BLT-DD Tahap I,II dan III atau Tahap Terakhir Untuk Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat berhasil disalurkan”
selain itu, Kepala desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Menunggu informasi selanjutnya, Apabila akan menambah lagi Tiga bulan ke depan, sesuai Menteri Keuangan menaikkan jumlah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal ini berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan atas 250/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Astera Primanto, Dirjen Perimbangan Keuangan, mengatakan, sesuai PMK tersebut menyatakan pemerintah menaikkan dana BLT Dana Desa dari Rp 1,8 juta/Kk menjadi Rp 2,7 juta/KK. Selain itu, jangka waktu pemberian BLT Dana Desa ditambah, sehingga menjadi 6 bulan.” katanya.
“Kami berharap kepada warga masyarakat Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu, wajib di terima untuk memanfaatkan buat kebutuhan bagi warga Masyarakat yang menerima BLT-DD. BLT Dana Desa tersebut, sudah diberikan Periode tiga bulan di tahun 2020 ini.
Kepala Desa Bobong berharap kepada warga masyarakat Bobong, mari bersama-sama kita tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu.” ( *Jak* )
Komentar