Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Bantuan Mesin Genset beserta Pompa Air, Kabel Listrik, Kincir, Plastik pada kelompok tani di desa Wringinputih pada tahun anggaran 2013/2014 rupanya menyisakan sebuah masalah. Sabtu, 13/06/2020.
Pada bantuan tersebut diduga adanya tindak pidana peggelapan yang di kalukan oknum oknum kelompok tani sehingga diduga muncul kerugian negara dari sumber anggaran kementrian perikanan mencapai 4,6 Milyar rupiah.
Menurut, H.Suyoto, ketua LSM Suara Bangsa melaporkan Dugaan penggelapan tersebut untuk menyelamatkan keuangan negara
“yang jelas kita sudah melaporkan dugaan penggelapan mesin bantuan yang di gelontorkan pada 3 kelompok tani budidaya ikan yang ada di desa wringinputih ke polresta Banyuwangi, hal ini kita lakukan untuk menyelamatkan keuangan negara melalui bantuan bantuan pada kelompok masyarakat agar tidak di manfaatkan untuk kepentingan pribadinya.” ujar Yoto.
Masih menurit Suyoto, bahwa besaran bantuan mencapai 4,6 milyar Rupiah.
“di desa wringinputih pada rahun 2013 itu ada 3 kelompok tani budidaya ikan yang mana setiap kelompok itu beranggotakan 10 orang, POKDATAN Sido Rukun, POKDATAN Karto Rahayu, dan POKDATAN Anisa dan masing masing mendapat bantuan Mesin Genset beserta Pompa Air, Kabel Listrik, Kincir, Plastik, namun berdasarkan hasil temuan kita bantuan tersebut raib entah kemana, dan kita juga menemukan ada beberapa nama anggota kelompok yanh di catut namun orang tersebut tidak mengetahui adanya bantuan yang dimaksud.” ungkapnya. Bahkan Yoto juga mengatakan dirinya sudah di periksa di mapolresta Banyuwangi.
“kami sebagai pelapor, kemarin (12/6/2020) sudah di periksa oleh penyidik unit tipidkor polresta Banyuwangi selaku pelapor, semoga dugaan penggelapan ini bisa segera terungkap secara cepat.” pintanya.
Namun sampai berita ini di tayangkan, pihak polresta Banyuwangi beserta kelompok tani buidaya ikan yang diduga mendapatkan bantuan tersebut masih belum dapat dikonfirmasi. (*)
Komentar