Berita sidikkasus.co.id.
MADINA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 8 hektar di Kabupaten Madina
Madina- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 8 hektar di Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Ganja dalam ladang tersebut diperkirakan seberat 8 ton.
“Pengungkapan ladang ganja dan pemusnahan ladang ganja di Desa Banjar Lancar Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina seluas lebih kurang 8 hektar atau berat lebih kurang 8 ton oleh BNNP SUMUT Bekerjasama dengan Polres Madina dan Kodim 0212 Tapanuli Selatan,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Atrial Tanjung melalui rilis resminya, Rabu (10/6/2020).
Ada tiga titik ladang ganja yang ditemukan di sana, yakni pertama yang berada di Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat Kecamatan Penyabungan Timur dengan luas kurang lebih 4 hektar dan dengan jumlah pohon sekitar 4.000 Batang atau seberat lebih kurang 4 ton.
Titik kedua berada di Tor Sihite Desa Banjar Lancat dengan luas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah Pohon 2.000 batang atau seberat lebih kurang 2 ton.
“(Ketiga) Desa Suroboyan Kecamatan Penyabungan Timur ada dua titik yang masing-masing luasnya kurang lebih 1 hektar (total 2 hektar) dengan jumlah pohon lebih kurang 2000 Batang atau berat lebih kurang 2 ton,” ucapnya.
Ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Atrial. Menurut Atrial, dari info yang didapatkan di lapangan, masih ada lokasi lain yg ditanami ganja oleh masyarakat.
“Oleh karenanya perlu dilakukan penyelidikan kembali untuk mengungkap ladang ganja yang lain,” ucapnya di liputan6.com.
Kata Atrial, tidak ada pihak yang diamankan atas temuan ladang ganja tersebut. Kendati begitu, pihaknya akan menyelidiki temuan ladang ganja dengan berat yang cukup fantastis.
“Melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik yang menanam pohon ganja tersebut,” tandasnya.
(Robby bangun).
Komentar