ALIANSI ” LSM, ORMAS DAN AKTIVIS ” SEKABUPATEN MUARA ENIM MENENTUKAN SIKAP TERKAIT KASUS “OTT” MANTAN BUPATI MUARA ENIM

Bertita SidikKasus co.id

Mura Enim – Terkait perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Muara Enim pada Desember 2019 lalu, yang saat ini sedang menjalani proses persidangan pengadilan Tipikor Palembang. Puluhan LSM – Ormas Kabupaten Muara Enim yang dinamakan Gabungan Aktivis Kabupaten Muara Enim (GAME) mengadakan pertemuan, dikediaman Ketua Suhaimi Dahalik ,SH dilorong Grojokan Tanah Abang Muara Enim, Rabu (10/06/2020).

“Dalam pertemuan tersebut dihadir, Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumatera Selatan Suhaimi Dahalik, Ketua Pemuda Demokrat Edwar Taruma Negara, Ketua Komunitas LSM Alexson, Ketua LPPN RI Sumitro, Ketua BPIKPNPI RI Uus Sopian Sahara, Ketua LSM Gerhana Drs Muchlis, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Arda Wijaya, Anggota DPP LARM Gerakan Anti Korupsi ( GAK), M Ary Asnawi, BP3RI Ruslan, LSM Cerdas Bangsa Sucipto, Aliansi Sumsel Nathan, LSM Budi Mulia Suhaimi Ahmad, Sadam Adiguna, diikuti juga oleh para tokoh aktivis lain seperti Sopian MT, M Yunus dari LSM P3 SS, Bahri, Ahmad Raminto, Elvandes, dan lain lain.

Suhaimi Dahalik SH, yang membuka pertemuan tersebut mengatakan bahwa pertemuan ini sepontanitas dilakukan mengingat belum lama ini sebelumnya viral dipemberitaan dimedia online adanya desakan beberapa LSM -Ormas di Kabupaten Muara Enim mendesak jaksa KPK untuk terus mengusut kasus OTT dikabupaten Muara Enim sampai tuntas.

” Dari fakta persidangan, dipemberitaan media online mengungkapkan adanya dugaan tersangka lain pada kasus OTT Kabupaten Muara Enim ini, selain sudah ada 5 pelaku yang sudah ditetapkan oleh jaksa KPK sebagai, terpidana dan tersangka ” Ujar Suhaimi.

Dikatakan Suhaimi, Jaksa KPK harus segera membuktikan nama yang disebut sebut dalam fakta persidangan tersebut bersalah atau tidak bersalah.

” Dalam fakta persidangan, ada menyebut Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah dan 25 Oknum DPRD Kabupaten Muara Enim. Mereka yang disebut sebut kalau memang terbukti bersalah katakan bersalah, segera diproses hukum, jangan dibiarkan mengambang tanpa kejelasan. Sebaliknya kalau tidak bersalah, segera pulihkan nama baiknya kepada publik ” Kata Suhaimi.

Karena jelas lanjut Suhaimi, dengan adanya proses yang belum jelas ini, situasi ini jelas sangat mempengaruhi kinerja yang bersangkutan, juga dampak psicologis keluarga bagi yang bersangkutan.

” Kalau kasus ini tuntas, masyarakat Kabupaten Muara Enim pun bisa tenang, tanpa terus bertanya tanya, bagaimana kelanjutan kasus ini berlarut larut ” Tutup Suhaimi.

Senada juga disampai Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Muara Enim Edwar Taruma Negara. Dia mengatakan jaksa KPK harus segera menuntaskan kasus ini.

” Kalau bersalah segera tangkap, kalau tidak bersalah pulihkan nama baik mereka, jelaskan ke publik, jangan biarkan masyarakat Kabupaten Muara Enim menunggu tanpa kejelasan” Ucap Edwar.

Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh para aktivis yang lain, seperti Suhaimi Ahmad, Sumitro, Alekson, Sopian dan para aktivis yang hadir.

Dalam pertemuan ini dicetuskan pernyataan sikap bersama yaitu,
1. Menunjuk Suhaimi Dahalik, SH (Ketua Umum DPP LSM Sigap Propinsi Sumatera Selatan) sebagai Koordinator, 2. Sepakat mendesak kepada Penegak hukum Jaksa KPK untuk segera menindak lanjuti adanya dugaan tersangka lain berdasarkan fakta di persidangan, kepada KPK untuk segera memproses hukum menetapkannya tersangka lainnya apabila bersalah, dan apabila tidak bersalah segera di pulihkan nama baiknya
3. Akan melayangkan Surat kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua KPK terkait proses kasus OTT KPK ini.
4. Apabila dalam jangka waktu 7 hari setelah surat di layangkan tidak ada tindak lanjut, akan melakukan Aksi bersama ke Kantor Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim untuk menyampaikan aspirasi.
5. Akan melakukan Aksi ke Gedung KPK.(Maryadi SidikKasus)

Komentar