Berita Sidikkasus co.id
TALIABU – Luar Biasa Pemerintah Desa Bobong Bersama Bendahara Desa ‘Sitti khadijjah S’ serta Babinsa, Bhabinkantimas Polsek Taliabu, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara(Malut) Untuk melakukan Penyaluran dengan menggunakan kendaraan mobil pic ap dan kendaraan roda dua. untuk menemui satu per satu warga yang layak menerima Bantuan LangsungTunai Dana Desa Bobong ( BLT-DD) Kecamatan Taliabu Barat.” pintasnya.
BLT DD Bobong, sesuai hasil Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa dan bersama pemerintah desa, BPD Desa Setempat, serta TNI/ Polri Kecamatan.
Kepala Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu Yakni ‘Hi Muhdin Soamole’ ungkap dilokasi penyaluran BLT-DD Sabtu 06/06/2020. pukul 10.00 Wit sampai selesai.
Lanjut Hi Muhdin, Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Bobong menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 40 KK ( Seratus Kepala Keluarga).
“dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Bobong berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa.” Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT).”tandasnya.
Ketua Tim Relawan Covid-19 Selaku Kepala Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Menambah lagi terkait dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat desa Tokaka Kecamatan Gane barat Utara yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
BLT Dana Desa Bobong di salurkan Tahap II Hari ini Sabtu 06 /06/2020 Pagi ini sampai selesai.” di salurkan tahap pertama tanggal 07 Apri 2020 di bulan kemarin sebanyak 40KK, ( Empat Puluh Kepala Keluarga ) yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 40 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Tahap I dan II Rp.48.000.000,00,- (Empat Puluh Delapan juta Rupiah ).” jelasnya.
“Alhamdulillah Penyaluran BLT-DD Tahap I dan II Desa Bobong berhasil disalurkan”
selain itu, Kepala desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Menunggu informasi selanjutnya, Apabila akan menambah lagi Tiga bulan ke depan, sesuai Menteri Keuangan menaikkan jumlah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal ini berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan atas 250/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Astera Primanto, Dirjen Perimbangan Keuangan, mengatakan, sesuai PMK tersebut menyatakan pemerintah menaikkan dana BLT Dana Desa dari Rp 1,8 juta/Kk menjadi Rp 2,7 juta/KK. Selain itu, jangka waktu pemberian BLT Dana Desa ditambah, sehingga menjadi 6 bulan.” katanya.
“Kami berharap kepada warga masyarakat Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu, wajib di terimah untuk memanfaatkan buat kebutuhan bagi warga Masyarakat yang menerima BLT-DD. BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.
Kepala Desa Bobong berharap kepada warga masyarakat Bobong, mari bersama-sama kita tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu.” ( *Jak*)
Komentar