Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kementerian Perhubungan memulihkan secara terbatas layanan tiga terminal tipe A di Jawa Timur, untuk pembatasan perjalanan dalam masa wabah penyakit akibat virus corona. Jenis baru penyebab Covid-19, dengan pengetatan dan pengawan oleh petugas Dinas Perhubungan dibantu oleh TNI, POLRI dan instansi terkait.
Sosialisasikan terkait Peraturan Gubernur Propvinsi Bali, yang pada intinya setiap masyarakat yang akan berpergian menuju ke Bali, wajib menunjukan hasil negatif covid 19 melalui rapit tes.
BPTD XI Jawa Timur akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan di terminal-terminal tipe A yang ada di Jawa Timur, manapun pos cek point yg menuju pelabuhan penyebrangan ASDP Ketapang Banyuwangi dan kami menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan apabila tidak urgent dan penting, sambil menunggu kondisi benar-benar aman.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Jawa Timur Hanura Kelana Irianto menegaskan ”
“KEPADA MASYARAKAT, KAMI HIMBAU APABILA TIDAK ADA KEPENTINGAN YANG URGENT DAN MENDESAK, AGAR TETAP TINGGAL DI RUMAH DAN MENUNDA PERJALANAN SAMPAI KONDISI AMAN DAN REDA. AGAR MATA RANTAI COVID 19 BISA PUTUS ” tegas Hanura pada awak media lewat handphone selulernya. Jumat (29/05/2020).
Harapannya untuk masyarakat agar mengkuti himbauan dari Protokol Kesehatan dari Pemerintah. (Red)
Komentar