Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Masalah Baru

Berita sidikkasus.co.id

PENGADAAN barang dan jasa secara besar-besaran menjadi sumber masalah baru dan akan menjadi kasus korupsi baru di Indonesia.

Betapa tidak, salah satu pos pengeluaran pemerintah itu mendapat alokasi dana terbilang sangat fantastis.

“Hampir semua orang fokus kepada pengadaan barang dan jasa. Kenapa, karena di situ anggarannya besar, dan itu dari dulu selalu menjadi sumber kasus – kasus korupsi,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK, Rabu (27/5).

Ansori AK menjelaskan, medis masa diperintahkan oleh negara untuk melakukan kegiatan pengawasan terhadap salah satu sumber korupsi itu.

Sehingga berbagai kebijakan seperti transparansi dan pemeriksaan harus selalu diutamakan.

“KPK, Kejaksaan selalu bicara pengadaan barang dan jasa. Semakin banyak yang diawasi, kok malah kasusnya semakin marak,” ungkap Ansori AK.

Oleh karena itu, banyak pihak baik pemerintah maupun masyarakat sipil yang konsisten untuk terus menyoroti area tersebut.

Bahkan, sebagai upaya pencegahan korupsi pada area-area berpotensi tersebut dibentuklah Tim Nasional (Timnas PK) dan juga Setnas PK untuk memantau pelaksanaan Stranas PK.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti media massa, Ormas dan masyarakat sipil.

Ansori AK mengatakan potensi-potensi korupsi di beberapa area secara dinamis terus berubah termasuk pengadaan barang dan jasa.

Para pelaku pun menggunakan modus yang berbeda-beda. “Sekarang banyak juga yang kemudian memakai modus berbeda.

Ada yang masih satu bendera (Perusahaan), tapi menggunakan nama bendera (Perusahaan) lain. Perusahaannya bisa jadi satu, banyak benderanya,” ungkap Ansori AK.

Akan tetapi, meski adanya sejumlah kebijakan untuk pencegahan korupsi, lanjutnya, hal itu belum tentu cukup mampu untuk mengatasi persoalan-persoalan itu.

Untuk itu, dengan menguatkan kerja sama dengan sejumlah stakeholder ia berharap bisa menghentikan tindakan korupsi sejak awal.

“Penting untuk melibatkan banyak pihak dalam melakukan pengawasan. Karena ada banyak kontrak kerja sama pengadaan pengadaan barang dan harga sudah ditandatangani oleh perusahaan milik keluarga pejabat disawah,” ungkapnya.

Tim Sidik Kasus Sumatera Selatan

Komentar