Berita. Sidikkasus.co.id
SIMEULUE – Ketua DPC Projo Kabupaten Simeulue Yusuf Daud menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawal penyaluran dana BLT-DD dan juga dana bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.
Semua proses penyaluran dana ataupun bantuan sosial harus Transparan kepada masyarakat. Hal itu di sampaikan kepada sidikkasus.co.id Sabtu 23/5/2020.
” Jangan sampai terjadi penyalah gunaan oleh oknum oknum tertentu.
Aturan penyaluran BLT-DD sudah diatur oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PDTT” ujar Ketua Projo
Ia menjelaskan bahw a dalam keterangan langsung via telpon oleh Ketua Umum Projo Bapak Budi Ari Setiadi yang juga sebagai Wakil Menteri PDTT kepada Ketua DPC Projo Simeulue menjelaskan bahwa aturan BLT-DD sudah dibuat oleh kementerian PDTT dan kiranya dapat dilaksanakan oleh seluruh aparatur Desa di seluruh Indonesia” sambung Usuf.
Bagi masyarakat yang belum jelas aturan nya dapat menanyakan langsung pada pihak aparatur Desa dan dalam hal ini aparatur Desa harus dapat memberikan informasi yang tepat agar tidak terjadi kisruh di masyarakat nantinya
Harapan itu selaku Anak ulau ( Yusuf Daud ) mengharapkan dana bersifat bantuan langsung penerima betul – betul tepat sasaran dan jangan sampai terjadi penyimpangan oleh pihak pihak tertentu yang ahirnya masuk ke rana penegak hukum” harap Yusuf (*)
Komentar